• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oktober 44 Desa Di Sungaipenuh, Pilkades Serentak

Oktober 44 Desa Di Sungaipenuh, Pilkades Serentak

24 Juli 2019
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Setelah tahapan Pilkades selesai, pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak bagi 44 desa di Kota Sungaipenuh, dipastikan akan digelar pada 20 Oktober, mendatang.

Hal ini diungkapkan kepala bidang Pemdes kota Sungaipenuh, Zaini, kepada awak media kemarin. “Pilkades Serentak 44 desa dilaksanakan 20 Oktober 2019. Tahapannya mulai 20 Juli,” ungkap Zaini, Selasa (23/07).

Berita Lainnya

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Penuturan dia, tahapan Pilkades yang mulai 20 Jul, yakni pembentukan panitia. Kemudian, lanjut dia, setelah terbentuk panitia akan dilantik BPD. Kemudian, beber dia, Panitia yang telah dibentuk mempersiapkan tahapan Pilkades termasuk administratif, pendaftaran Cakades dan lainnya, beber Zaini.

Lebih jauh Zaini menjelaskan, ada beberapa persyaratan Cakades. Ijazah minimal SMP, umur serendahnya 22 tahun. Selain itu Cakades tidak mesti berdomisili di desa tempatnya mencalonkan Kades.

“Cakades bebas asal WNI. Misalnya Pilkades di desa Karya Bakti, warga  desa Koto Lebu juga bisa mencalonkan diri. Ini berdasarkan keputusan MK tahun 2017 sehingga Pemkot menindak lanjuti melalui perda nomor 5 tahun 2019,” terangnya.

Dia juga menegaskan, untuk proses pencalonan nanti tidak boleh ada pungutan biaya dari calon kades. Untuk biaya ditanggung APBD dan APBDes desa yang akan Pilkades.

Zaini menambahkan Pilkades dalam satu desa minimal 2 calon, minimal lima calon, dan tidak boleh melawan kotak kosong. Kalau Cakades melebihi dari lima orang, maka panitia harus menindak lanjuti dengan tiga kriteria penilaian.

“Pantia menilai Cakades dari pengalaman bekerja dilembaga pemerintah, kedua tingkat pendidikan calon, dan tingkat usia calon,” tandasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda: 2027 Provinsi Jambi Ditargetkan Eliminasi Malaria

Next Post

Banjir Bandang Genangi Empat Desa di Kerinci

Related Posts

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

17 September 2025
Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In