• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Sampaikan KUPA PPAS-Perubahan 2019

Bupati Sampaikan KUPA PPAS-Perubahan 2019

24 Juli 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Pada Sidang Paripurna DPRD Merangin

 

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Bangko-Bupati Merangin H Al Haris pada Selasa malam (23/7),menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Angaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS_Perubahan) Tahun Anggaran 2019.

 

Nota pengantar KUPA dan PPAS-Perubahan itu, disampaikan bupati didampingi Wabup Merangin H Mashuri pada rapat Sidang Paripurna yang berlangung di Aula Utama Gedung DPRD Merangin.

 

‘’Disusunnya PPAS-Perubahan tahun anggaran 2019 ini, sebagai pedoman dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Merangin pada perubahan anggaran 2019,’’ujar Bupati.

 

PPAS-Perubahan tahun anggaran 2019 itu lanjut bupati, akan dijadikan acuan dalam menentukan perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan pada tahun anggaran 2019.

 

‘’Selanjutnya juga akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan Rencana Kerja anggaran (RKA) dan rancangan daerah tahun anggaran 2019,’’terang Bupati pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin H Zaidan tersebut.

 

Dikatakan bupati, ringkasan rancangan PPAS-Perubahan tahun 2019 itu, untuk pendapatan daerah dalam rancangan PPAS-Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 12,9 miliar.

 

Atau terang bupati, naik sebesar 0,86 persen dari target awal yang telah ditetapkan pada ABPD sebelumnya sebesar Rp 1,4 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp 1,5 triliun.

 

Untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung yang sebelumnya sebesar Rp 1,4 triliun setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,5 triliun, sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp 52,1 miliar.

 

‘’Sedangkan untuk pembiayaan daerah terjadi dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp 4 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 35,2 miliar,’’tegas Bupati. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Berangkat Haji, H Al Haris Dilepas Warga Sekancing

Next Post

Kabupaten Tebo Oleh Menteri PPPA di Anugerahi Penghargaan KLA

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In