• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka Kasus Uang Makan Minum Damkar Sungai Penuh Ditahan di Jambi

Tersangka Kasus Uang Makan Minum Damkar Sungai Penuh Ditahan di Jambi

8 Oktober 2016
in DAERAH

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

JAMBI – Dua tersangka kasus dugaan korupsi uang makan minum pegawai pemadam kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, Junaldi dan Herman Jayadi, segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Jumat (07/10) kemarin, berkas keduanya telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke pengadilan. Sementara itu kedua tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.

“Berkasnya sudah kita limpahkan kemarin, dan tersangka dititipkan di Lapas sejak Kamis (6/10) sore,” kata Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Mali Dian, Sabtu (8/10).

Selanjut kata Mali, untuk proses persidangan tinggal menunggu jadwal dari pengadilan. “Kita tinggal menunggu jadwalnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Junaldi merupakan kepala UPTB Damkar Kota Sungai Penuh yang saat ini masih aktif, sedangkan Herman Jayadi merupakan mantan kepala UPTB Damkar Sungaipenuh yang saat ini menjabat sebagai Kabid Logistik BPBD Kota Sungai Penuh.

Kedua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek makan minum Damkar anggaran 2014-2015. Hasil audit BPKP Jambi ada kerugian negara sebesar Rp 650 juta.

Kasus ini juga telah menjerat Irman Jalal, mantan Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah dan Pemadam Kabakaran (BPBD dan Damkar) Kota Sungai Penuh, yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Tega, Bapak Perkosa Anak Kandung

Next Post

Setelah yang Bercabang Dua, Kini Ditemukan Pisang Bertandan Dua

Related Posts

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

28 November 2025
Peserta Muskomwil Diajak Tanam Pohon Di Taman Banjuran Budayo

Peserta Muskomwil Diajak Tanam Pohon Di Taman Banjuran Budayo

28 November 2025
Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In