• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oktober, 95 Desa di Kerinci Pilkades Serentak

Oktober, 95 Desa di Kerinci Pilkades Serentak

5 Agustus 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Sebanyak 95 desa di Kabupaten Kerinci dipastikan gelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Oktober, mendatang.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Pemdes) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal, kepada awak media, Senin (05/08) mengatakan, masih dilakukan persiapan.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Anggaran Pilkades dibebankan dari Anggaran Dana Desa (ADD) setempat, dengan besaran biaya untuk Pilkades Rp 10 sampai 15 juta per desa, namun, anggaran dari APBD Kerinci, dirinya belum bisa dipastikan jumlahnya.

Selain itu, pihaknya meminta panitia tidak memungut biaya dari calon kepala desa (Cakades) terlalu besar, apalagi sampai memberatkan calon, “Kalaupun ada iuran atau sumbangan dari Cakades itu harus berdasarkan kesepakatan antara panitia, Pjs Kades dan BPD setempat, kita minta jangan terlalu besar, kalau dana dari APBD kita lihat nanti apa ada atau tidak,” sebut Hasferi.

Lanjut dia, untuk persyaratan Cakades Pilkades, ada perbedaan dari sebelumnya, bila sebelumnya Cakades wajib berdomisili di desa setempat minimal setahun, namun saat ini tidak demikian, syarat Cakades hanya wajib memiliki e-KTP Indonesia.

Sehingga lanjut dia, Cakades boleh berdomisli dimana saja, sementara sistem Pilkades masih seperti Pilkades serentak tahun sebelumnya, yakni secara manual, “calon baleh dari luar, tidak mesti dari desa setempat, asalkan memiliki e-KTP,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Adha

Next Post

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In