• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oktober, 95 Desa di Kerinci Pilkades Serentak

Oktober, 95 Desa di Kerinci Pilkades Serentak

5 Agustus 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Sebanyak 95 desa di Kabupaten Kerinci dipastikan gelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Oktober, mendatang.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Pemdes) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal, kepada awak media, Senin (05/08) mengatakan, masih dilakukan persiapan.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Anggaran Pilkades dibebankan dari Anggaran Dana Desa (ADD) setempat, dengan besaran biaya untuk Pilkades Rp 10 sampai 15 juta per desa, namun, anggaran dari APBD Kerinci, dirinya belum bisa dipastikan jumlahnya.

Selain itu, pihaknya meminta panitia tidak memungut biaya dari calon kepala desa (Cakades) terlalu besar, apalagi sampai memberatkan calon, “Kalaupun ada iuran atau sumbangan dari Cakades itu harus berdasarkan kesepakatan antara panitia, Pjs Kades dan BPD setempat, kita minta jangan terlalu besar, kalau dana dari APBD kita lihat nanti apa ada atau tidak,” sebut Hasferi.

Lanjut dia, untuk persyaratan Cakades Pilkades, ada perbedaan dari sebelumnya, bila sebelumnya Cakades wajib berdomisili di desa setempat minimal setahun, namun saat ini tidak demikian, syarat Cakades hanya wajib memiliki e-KTP Indonesia.

Sehingga lanjut dia, Cakades boleh berdomisli dimana saja, sementara sistem Pilkades masih seperti Pilkades serentak tahun sebelumnya, yakni secara manual, “calon baleh dari luar, tidak mesti dari desa setempat, asalkan memiliki e-KTP,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Adha

Next Post

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In