• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Kurir 200 Kg Ganja

Polda Jambi Tangkap Kurir 200 Kg Ganja

12 Agustus 2019
in HEADLINE

KUALATUNGKAL – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi, berhasil menangkap tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja kering seberat 200 kilogram (kg) asal Aceh dengan tujuan Lampung, di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.

‘’Mereka adalah Subhi, Rozali dan Yusran. Ditangkap petugas di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi, ‘’kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Polisi Eka Wahyudianta.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

 

Dijelaskannya, saat hendak ditangkap ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga aparat kepolisian memberikan tembakan ke arah ban mobil yang digunakan oleh pelaku.

Akibat kejadian itu, kendaraan jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BD yang digunakan pelaku oleng dan memasuki ke arah semak-semak kebun sawit warga dan akhirnya berhasil ditangkap.

“Ketiga pelaku datang dari arah Pekanbaru, Riau dan hendak menuju Lampung. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku, Rozali terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri,” katanya.

Pelaku juga menggunakan kendaraan lain yakni Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BL 1071 PD.

“Hasil pemeriksaan awal mereka mendapat upah Rp25 juta, barang bukti dibawa dari Aceh dan tujuan Lampung,” katanya.

Ia menambahkan, para pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih dalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ant)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Harap Provinsi - Kabupaten/Kota Sinergis Tingkatkan Pendapatan Daerah

Next Post

Malam Takbiran Idul Adha di Merangin Meriah

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In