• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Limpahkan Ke APIP Soal Silpa DD 2018 dan DD 2019 Tahap I di Cairkan Mantan Pjs. Kades

Kejari Limpahkan Ke APIP Soal Silpa DD 2018 dan DD 2019 Tahap I di Cairkan Mantan Pjs. Kades

12 Agustus 2019
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo beberapa waktu yang lalu menerima pengaduan dari masyarakat desa Tambun Arang kecamatan Sumay terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018-2019 yang di cairkan saat masa transisi antara Pejabat sementara Kepala desa (Pjs.Kades) Solahudin dan Kades Mardiana.

 

Berita Lainnya

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

Hal tersebut di katakan oleh Kejari Tebo melalui Kepala seksi intelijen (Kastel) Agus Sukandar saat di hubungi melalui sambungan telpon Senin (12/8) kemarin bahwa benar beberapa waktu lalu ada pengaduan masyarakat terkait DD 2018.

 

“Tapi pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan DD tahun 2018 -2019 yang diduga di cairkan oleh Pjs.Kades kita limpahkan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) beberapa waktu lalu “ujarnya kepada Aksipost kemarin.

 

Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Tebo Zainuddin Abas melalui Inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) IV Fauzi, membenarkan bahwa pihaknya dapat pelimpahan pengaduan masyarakat mengenai adanya dugaan penyimpangan DD tahun 2019 desa Tambun Arang dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tebo pada Senin (15/7) yang lalu.

 

Irbanwil IV menjelaskan, pengaduan DD 2019 Tambun Arang tersebut nota dinasnya sudah dinaikkan kepada Bupati Tebo Selasa (23/7) lalu. Tapi hingga sekarang nota dinas belum turun, kami pun belum bisa melakukan investigasi dan penelusuran ke lapangan “katanya.

 

“Fauzi menguraikan, pengaduan yang di laporkan oleh masyarakat menyangkut sisa anggaran (Silpa) DD tahun 2018 lalu yang di duga dicairkan oleh Pjs.Kades Solahudin pada 2019, di mana saat itu masa transisi Pjs.Kades dengan Kades Mardiana. Untuk membuktikan siapa yang berhak mencairkannya, tentu APIP harus turun kelapangan” ucapnya meyakini.

 

Terpisah Kades Tambun Arang Mardiana Senin (12/8)kemarin menegaskan bahwa pengaduan dugaan penyimpangan Silpa DD 2019 dan DD 2019 tahap I yang di laporkan oleh warga kepada APH, itu hak mereka. Saya tidak akan mengintervensi, tapi jika diperlukan untuk di mintai keterangan oleh APH atau Inspektorat kita siap “ujarnya.

 

Perlu di ketahui bahwa mengenai Silpa DD 2018 sebesar Rp.92 juta dan DD 2019 tahap I senilai Rp.272 juta tersebut semuanya dicairkan oleh Pjs.Kades di bulan Mei 2019 lalu ketika itu kami telah di aktifkan kembali oleh Pemkab Tebo pada (22/4/2019) “pungkas Mardiana kepada Aksipost. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Polwan Berjibaku Padamkan Karhutla

Next Post

Krisis Air di Tungkal Makin Akut

Related Posts

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In