• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 30, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Limpahkan Ke APIP Soal Silpa DD 2018 dan DD 2019 Tahap I di Cairkan Mantan Pjs. Kades

Kejari Limpahkan Ke APIP Soal Silpa DD 2018 dan DD 2019 Tahap I di Cairkan Mantan Pjs. Kades

12 Agustus 2019
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo beberapa waktu yang lalu menerima pengaduan dari masyarakat desa Tambun Arang kecamatan Sumay terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018-2019 yang di cairkan saat masa transisi antara Pejabat sementara Kepala desa (Pjs.Kades) Solahudin dan Kades Mardiana.

 

Berita Lainnya

RUMUS BARU PENDIDIKAN: Menyisipkan Keberanian Melawan Narkoba dalam Kurikulum

Jambi Jadi Tempat Berharga, Dua Universitas Ternama Malaysia Teken Kerjasama Pertukaran Mahasiswa-Dosen

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

Hal tersebut di katakan oleh Kejari Tebo melalui Kepala seksi intelijen (Kastel) Agus Sukandar saat di hubungi melalui sambungan telpon Senin (12/8) kemarin bahwa benar beberapa waktu lalu ada pengaduan masyarakat terkait DD 2018.

 

“Tapi pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan DD tahun 2018 -2019 yang diduga di cairkan oleh Pjs.Kades kita limpahkan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) beberapa waktu lalu “ujarnya kepada Aksipost kemarin.

 

Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Tebo Zainuddin Abas melalui Inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) IV Fauzi, membenarkan bahwa pihaknya dapat pelimpahan pengaduan masyarakat mengenai adanya dugaan penyimpangan DD tahun 2019 desa Tambun Arang dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tebo pada Senin (15/7) yang lalu.

 

Irbanwil IV menjelaskan, pengaduan DD 2019 Tambun Arang tersebut nota dinasnya sudah dinaikkan kepada Bupati Tebo Selasa (23/7) lalu. Tapi hingga sekarang nota dinas belum turun, kami pun belum bisa melakukan investigasi dan penelusuran ke lapangan “katanya.

 

“Fauzi menguraikan, pengaduan yang di laporkan oleh masyarakat menyangkut sisa anggaran (Silpa) DD tahun 2018 lalu yang di duga dicairkan oleh Pjs.Kades Solahudin pada 2019, di mana saat itu masa transisi Pjs.Kades dengan Kades Mardiana. Untuk membuktikan siapa yang berhak mencairkannya, tentu APIP harus turun kelapangan” ucapnya meyakini.

 

Terpisah Kades Tambun Arang Mardiana Senin (12/8)kemarin menegaskan bahwa pengaduan dugaan penyimpangan Silpa DD 2019 dan DD 2019 tahap I yang di laporkan oleh warga kepada APH, itu hak mereka. Saya tidak akan mengintervensi, tapi jika diperlukan untuk di mintai keterangan oleh APH atau Inspektorat kita siap “ujarnya.

 

Perlu di ketahui bahwa mengenai Silpa DD 2018 sebesar Rp.92 juta dan DD 2019 tahap I senilai Rp.272 juta tersebut semuanya dicairkan oleh Pjs.Kades di bulan Mei 2019 lalu ketika itu kami telah di aktifkan kembali oleh Pemkab Tebo pada (22/4/2019) “pungkas Mardiana kepada Aksipost. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Polwan Berjibaku Padamkan Karhutla

Next Post

Krisis Air di Tungkal Makin Akut

Related Posts

RUMUS BARU PENDIDIKAN: Menyisipkan Keberanian Melawan Narkoba dalam Kurikulum

RUMUS BARU PENDIDIKAN: Menyisipkan Keberanian Melawan Narkoba dalam Kurikulum

30 November 2023
Jambi Jadi Tempat Berharga, Dua Universitas Ternama Malaysia Teken Kerjasama Pertukaran Mahasiswa-Dosen

Jambi Jadi Tempat Berharga, Dua Universitas Ternama Malaysia Teken Kerjasama Pertukaran Mahasiswa-Dosen

19 November 2023
Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

3 Oktober 2023
Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

3 Oktober 2023
Perdagangan Satwa Liar, Penyakit Zoonosis dan Pandemi Covid-19

Hore.. Kampus di Jambi Buka Program Kuliah Paling Singkat, Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun, Cek Syaratnya

22 September 2023
Al Haris: MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam

Al Haris: MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam

24 Agustus 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In