• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Perusahaan Nakal Tidak Taat Pajak

Empat Perusahaan Nakal Tidak Taat Pajak

9 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Keberadaan sebagian besar alat berat milik pengusaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), sampai saat ini belum memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengusaha selaku pemilik alat berat rata-rat tidak menunaikan kewajibannya, serta melalaikan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

‪Kepala Samsat Kabupaten Tanjabbar, Dahlan melalui Kasi pendataan, penyuluhan penagihan pajak daerah dan penerimaan lain- lain, Arman Yendri membenarkan akan hal ini.

Diri menyebut jika pajak alat berat ini kalau perusahaan besar yang beroperasi di Tanjabbar selalu bayar pajak semua, perusahaan itu seperti WKS dan perusahaan- perusahaan sawit lain. Namun sangat berbeda dengan pengusaha, pengusaha ini ada punya alat berat akan tetapi belum pernah bayar pajak kepada daerah.

“Ada empat pengusaha yang membandel dan sama sekali belum pernah bayar pajak,” ujarnya.

‪Arman mengakui jika pihaknya mengalami kesulitan untuk menghubungi para pengusaha bandel tersebut. Namun demikian, pihak (Samsat) sudah melayangkan surat peringatan untuk membayar pajak dan terus melakukan pendataan serta mengiventarisir keberadaan alat berat ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, karena keberadaannya tidak dilaporkkan ke Samsat.

“Perusahaan ini sudah kita surati,” ungkapnya. Arman menuturkan, dirinya sangat menyayangkan dengan tidak adanya sanksi tegas terhadap wajib pajak pemilik alat alat berat ini.

“Sanksinya itu tidak ada, kalau misalnya pajak kendaraan biasa itukan kalau dia pakai STNK kena denda. Kalau pajak alat berat ini kan tidak ada, kalau dia (Pemilik alat berat) tidak melapor, kita tidak tahu dan tidak bisa netapkan. Pengusaha ditungkal ini tertutup sifatnya,” terangnya.

Dirinya menambahkan pajak alat berat sebenarnya masuk dalam katagori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetapi sifatnya tidak seperti pajak mobil dan motor, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 06 tahun 2011.

“Pajak alat berat ini 0,2 persen dari peraturan gubernur mengenai nilai jualnya, misalnya harga jualnya 1 milliar maka pajaknya cuma dua juta,” ujarnya.

Sayangnya ketika didesak empat perusahaan itu, ia enggan menyebut dengan alasan masih berupaya persuasif agar perusahaan tersebut membayar tunggakan pajak.  her

 

ShareTweetSend
Previous Post

534 Ribu Hektare Lahan di Provinsi Jambi Kritis

Next Post

BNN Tangkap Mantan TNI Kawal Pengiriman Sabu

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In