• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Karyawan Tuding PT TML Lakukan Pemutusan Kerja Sepihak

Karyawan Tuding PT TML Lakukan Pemutusan Kerja Sepihak

2 September 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP — Puluhan karyawan PT Tri Mitra Lestari (TML), Senin (2/9) mendatangi kantor Bupati Tanjabbar. Kedatangan rombongan ini terkait diberhentikannya 56 karyawan oleh pihak perusahaan.

Mereka menuding pihak perusahaan berlaku sepihak sejak 14 Mei 2019 saat melalukan pemecatan. Hingga kini hak mereka tidak dipenuhi. Menurut keterangan Ahmad Rifai, perwakilan pekerja PT TML menuturkan,  bahwa terdapat 56 orang yang di PHK sepihak oleh perusahaan.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Dari awal ke 56 pekerja dapat surat mutasi desember 2018. Namun Keseluruhan pekerja menolak mutasi tersebut dan minta dibatalkan karena dianggap sepihak.

“Pada tanggal 10 Januari, kami mediasi ke perusahaan. Hasilnya mutasi tersebut dibatalkan. Setelah 4 bulan berlalu, kami dipaksakan lagi pada tanggal 2 mei dimutasi,” ujarnya.

Rentang waktu itu mereka berkerja di afdeling baru tapi pas mau kerja tidak diperbolehkan karena mereka ingin bekerja sesuai dengan kesepakatan 10 januari.

“Kami melaporkan ke dewan pengupahan yang kebetulan pak sekda jadi ketua dewan perupahan Tanjabbar,” katanya.

Ia  berharap kepada perusahaan, ke 56 pekerja diperhatikan. Buatlah pertimbangan bagi para pekerja tersebut, karena Ada yang kerja 9 sampai 10 tahun.

“Maunya dengan perusahaan jika memang di PHK keluarkan hak kami. Jangan digantung terus. Anak- anak kami terlantar, semua kebutuhan dasar terputus jadi susah semua,” harapnya. (jb)

ShareTweetSend
Previous Post

Melalui Rapat Paripurna DPRD Tebo, 35 Orang Anggota Dewan Periode 2019-2024 Dilantik

Next Post

Sekda Diharap Mampu Mengemban Tugas

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In