• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Merangin Tangkap Tiga Pria Pemilik Sabu, Ini Dia Orangnya

Polres Merangin Tangkap Tiga Pria Pemilik Sabu, Ini Dia Orangnya

10 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

BANGKO – Polres Merangin mengamankan tiga pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu. Ketiganya adalah MR (48), HN (37) dan Sy (39), mereka ditangkap Satres Narkoba di Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Sabtu (8/10).

Informasi yang didapat, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Tempat Kerjadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Lalu sekira pukul 23.00 WIB, anggota Opsnal Satres Narkoba melakukan pengeledahan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni HN dan Sy. Dan dari kedua pelaku ini ditemukan barang bukti 7 bungkus plastik berning yang diduga Sabu.

“Kita mendapat laporan bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan pengeledahan terhadap HN dan Sy ditemukan Sabu yang disimpan dalam botol minyak rambut,” kata AKBP Munggaran Kartayuga, Senin (10/10).

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan mengungkapkan nama lainnya yakni MR. Lalu dilakukan pengeledahan terhadap MR dan ditemukan 6 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu.

Dari ketiga pelaku ini diamankan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 5,68 gram dan 7 bungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.

“Selain itu juga diamankan tiga perangkat alat hisap sabu, tiga buah pirek kaca dan timbang takar, serta uang tunai Rp 1.735.000,” ujar Munggaran lagi.

ShareTweetSend
Previous Post

Perjuangan Siswa Ini ke Sekolah Sungguh Memprihatinkan

Next Post

Insentif Organisasi di Kesbangpol Disoal

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In