• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Merangin Tangkap Tiga Pria Pemilik Sabu, Ini Dia Orangnya

Polres Merangin Tangkap Tiga Pria Pemilik Sabu, Ini Dia Orangnya

10 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

BANGKO – Polres Merangin mengamankan tiga pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu. Ketiganya adalah MR (48), HN (37) dan Sy (39), mereka ditangkap Satres Narkoba di Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Sabtu (8/10).

Informasi yang didapat, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Tempat Kerjadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Lalu sekira pukul 23.00 WIB, anggota Opsnal Satres Narkoba melakukan pengeledahan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni HN dan Sy. Dan dari kedua pelaku ini ditemukan barang bukti 7 bungkus plastik berning yang diduga Sabu.

“Kita mendapat laporan bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan pengeledahan terhadap HN dan Sy ditemukan Sabu yang disimpan dalam botol minyak rambut,” kata AKBP Munggaran Kartayuga, Senin (10/10).

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan mengungkapkan nama lainnya yakni MR. Lalu dilakukan pengeledahan terhadap MR dan ditemukan 6 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu.

Dari ketiga pelaku ini diamankan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 5,68 gram dan 7 bungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.

“Selain itu juga diamankan tiga perangkat alat hisap sabu, tiga buah pirek kaca dan timbang takar, serta uang tunai Rp 1.735.000,” ujar Munggaran lagi.

ShareTweetSend
Previous Post

Perjuangan Siswa Ini ke Sekolah Sungguh Memprihatinkan

Next Post

Insentif Organisasi di Kesbangpol Disoal

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In