• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Merangin Tangkap Tiga Pria Pemilik Sabu, Ini Dia Orangnya

Polres Merangin Tangkap Tiga Pria Pemilik Sabu, Ini Dia Orangnya

10 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

BANGKO – Polres Merangin mengamankan tiga pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu. Ketiganya adalah MR (48), HN (37) dan Sy (39), mereka ditangkap Satres Narkoba di Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Sabtu (8/10).

Informasi yang didapat, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Tempat Kerjadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Lalu sekira pukul 23.00 WIB, anggota Opsnal Satres Narkoba melakukan pengeledahan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni HN dan Sy. Dan dari kedua pelaku ini ditemukan barang bukti 7 bungkus plastik berning yang diduga Sabu.

“Kita mendapat laporan bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan pengeledahan terhadap HN dan Sy ditemukan Sabu yang disimpan dalam botol minyak rambut,” kata AKBP Munggaran Kartayuga, Senin (10/10).

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan mengungkapkan nama lainnya yakni MR. Lalu dilakukan pengeledahan terhadap MR dan ditemukan 6 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu.

Dari ketiga pelaku ini diamankan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 5,68 gram dan 7 bungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.

“Selain itu juga diamankan tiga perangkat alat hisap sabu, tiga buah pirek kaca dan timbang takar, serta uang tunai Rp 1.735.000,” ujar Munggaran lagi.

ShareTweetSend
Previous Post

Perjuangan Siswa Ini ke Sekolah Sungguh Memprihatinkan

Next Post

Insentif Organisasi di Kesbangpol Disoal

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In