• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Bungo Berhasil Membekuk Lima Pelaku Curat

Polres Bungo Berhasil Membekuk Lima Pelaku Curat

30 Januari 2020
in Tak Berkategori

Aksi Post.com- Tim Jatanras Polres Bungo berhasil membekuk lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan. Kelima pelaku tersebut berinisial MR (25), AD (18), HR (27), YD (20), WW (20) yang diketahui merupakan warga Dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Pelarian kelima pelaku curat ini terhenti oleh tim Jatanras Polres Bungo setelah berhasil menangkap satu diantara pelaku yg berinisial MR(25) rabu 29/1 sekira pukul 19.30 Wib.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bungo, Hendra Wijaya Manurung dalam konferensi pers mengatakan, kelima pelaku ini berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Setelah pelaku MR dan barang bukti berhasil diamankan, tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo langsung menuju ke TKP, sesampainya di TKP, tim Jatanras langsung mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo Hendra Wijaya Manurung, Kamis (30/01/2020).

Ditegaskannya dalam upaya penangkapan pelaku, MR melakukan perlawanan kepada petugas dan terpaksa polisi menghentikan langkahnya dengan timah panas secara tegas dan terukur.

“Dari hasil pengembangan, tim Jatanras Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang pelaku lain, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Bungo guna penyidikkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Adapun barang yang di ambil pelaku berupa 2 unit Sepeda Motor, Uang, HP, Note Book, TV, Rokok, Buku Tabungan, dan barang berharga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bungo, Hendra Wijaya Manurung menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bungo, bagi yang merasa kehilangan Sepeda motor, bisa datang ke Polres Bungo.

“Jika ada yang merasa kehilangan motor, segera datang ke Polres Bungo, dengan membawa surat-surat motornya, biar di cek kelengkapannya,”Ungkapnya.

Atas perbuatannya kelima pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 Tahun Penjara.(ilh)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Berikan Bantuan Kepada Pesantren Yang Terbakar

Next Post

Bendahara OPD Di Batanghari Ikuti Edukasi Perpajakan Dari KPP Pratama 

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In