• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Syahirsah Terima Penghargaan SAKIP Dari Kemenpan RB

Bupati Syahirsah Terima Penghargaan SAKIP Dari Kemenpan RB

10 Februari 2020
in Tak Berkategori

Aksi Post.com- Bupati Syahirsah menerima penghargan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Senin (10/2/2020).

Penghargaan tersebut diberikan Menpan RB atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terbaik.

Berita Lainnya

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Penyerahan penghargaan itu diberikan Tjahjo Kumolo di Radisson Golf dan Convention Center Batam.

“pada penghargaan SAKIP dari KemenPAN-RB kali ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali mendapatkan predikat BB ataupun predikat terbaik,” ujar Mukhlis Inspektur Daerah Batanghari.

Dilanjutkan Mukhlis, untuk diketahui prestasi yang diraih Pemkab Batanghari tersebut merupakan predikat tertinggi se-Provinsi Jambi, mengalahkan kabupaten/kota lainnya.

“Diharapkan dengan penghargaan yang diperoleh, Pemkab Batanghari dapat terus menjadi motivasi bagi seluruh instansi dalam lingkungan Pemkab Batanghari untuk dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Batanghari pada khususnya,” ujarnya.

Tujuan evaluasi tersebut untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintah yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Jambi Raih Predikat B Sakip

Next Post

Fachrori Sambut Baik Kunjungan Kerja Menteri dan Konsul Singapura 

Related Posts

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

10 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In