• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Usulan Dua Ranperda

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Usulan Dua Ranperda

18 Februari 2020
in Tak Berkategori

Aksi Post.com- Bertempat di ruang Pola DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin 17/2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dua Rancangan Peraturan daerah(Ranperda).

Rapat paripurna secara resmi dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti,didampingi oleh Wakil Ketua Ahmad Haikal. Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Muaro Jambi Masnah Busro,Forkopimda,Kepala OPD,Para Camat,BPD,Kepala Desa dan undangan lainnya.

Berita Lainnya

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Dewan perwakilan rakyat daerah,Kabupaten muaro jambi menggelar” Rapat Paripurna dalam mengambil keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah.diruang pola gedung Dprd,kabupaten muaro jambi,senin (17/02/20)

Dua ranperda yang dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa serta RPJMD Kabupaten Muaro Jambi 2017-2022.

Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan,laporan Pansus II yang naskahnya dibacakan oleh Ulil Amri.

“Walaupun saat ini segalah sesuatunya butuh pembenahan dari segala sisi, tapi kalau semua pihak dapat bekerja sama dengan baik,Ranperda ini dapat dilaksanakan untuk kedepannya”ungkapnya.

Usai mendengarkan laporan dari pansus II Bupati dan Ketua Dprd,kabupaten muaro jambi,melaksanakan penanda tanganan surat usulan persetujuan dua ranperda kabupaten muaro jambi yang segera diusulankan kepemerintahan propinsi jambi.(ADV / Ims)

ShareTweetSend
Previous Post

Menjadi Daerah Swasembada Beras Batanghari Butuh 12.000 Hektar Areal Tanam

Next Post

Fachrori Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Related Posts

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Kemenag Jambi Menunggu Aturan Kurban Ditengah Pandemi

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

8 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In