• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Usulan Dua Ranperda

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Usulan Dua Ranperda

18 Februari 2020
in Tak Berkategori

Aksi Post.com- Bertempat di ruang Pola DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin 17/2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dua Rancangan Peraturan daerah(Ranperda).

Rapat paripurna secara resmi dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti,didampingi oleh Wakil Ketua Ahmad Haikal. Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Muaro Jambi Masnah Busro,Forkopimda,Kepala OPD,Para Camat,BPD,Kepala Desa dan undangan lainnya.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Dewan perwakilan rakyat daerah,Kabupaten muaro jambi menggelar” Rapat Paripurna dalam mengambil keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah.diruang pola gedung Dprd,kabupaten muaro jambi,senin (17/02/20)

Dua ranperda yang dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa serta RPJMD Kabupaten Muaro Jambi 2017-2022.

Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan,laporan Pansus II yang naskahnya dibacakan oleh Ulil Amri.

“Walaupun saat ini segalah sesuatunya butuh pembenahan dari segala sisi, tapi kalau semua pihak dapat bekerja sama dengan baik,Ranperda ini dapat dilaksanakan untuk kedepannya”ungkapnya.

Usai mendengarkan laporan dari pansus II Bupati dan Ketua Dprd,kabupaten muaro jambi,melaksanakan penanda tanganan surat usulan persetujuan dua ranperda kabupaten muaro jambi yang segera diusulankan kepemerintahan propinsi jambi.(ADV / Ims)

ShareTweetSend
Previous Post

Menjadi Daerah Swasembada Beras Batanghari Butuh 12.000 Hektar Areal Tanam

Next Post

Fachrori Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In