• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Usulan Dua Ranperda

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Usulan Dua Ranperda

18 Februari 2020
in Tak Berkategori

Aksi Post.com- Bertempat di ruang Pola DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin 17/2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dua Rancangan Peraturan daerah(Ranperda).

Rapat paripurna secara resmi dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti,didampingi oleh Wakil Ketua Ahmad Haikal. Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Muaro Jambi Masnah Busro,Forkopimda,Kepala OPD,Para Camat,BPD,Kepala Desa dan undangan lainnya.

Berita Lainnya

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Dewan perwakilan rakyat daerah,Kabupaten muaro jambi menggelar” Rapat Paripurna dalam mengambil keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah.diruang pola gedung Dprd,kabupaten muaro jambi,senin (17/02/20)

Dua ranperda yang dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa serta RPJMD Kabupaten Muaro Jambi 2017-2022.

Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan,laporan Pansus II yang naskahnya dibacakan oleh Ulil Amri.

“Walaupun saat ini segalah sesuatunya butuh pembenahan dari segala sisi, tapi kalau semua pihak dapat bekerja sama dengan baik,Ranperda ini dapat dilaksanakan untuk kedepannya”ungkapnya.

Usai mendengarkan laporan dari pansus II Bupati dan Ketua Dprd,kabupaten muaro jambi,melaksanakan penanda tanganan surat usulan persetujuan dua ranperda kabupaten muaro jambi yang segera diusulankan kepemerintahan propinsi jambi.(ADV / Ims)

ShareTweetSend
Previous Post

Menjadi Daerah Swasembada Beras Batanghari Butuh 12.000 Hektar Areal Tanam

Next Post

Fachrori Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Related Posts

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In