• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rekap Dana BOS Hendaknya Transparan Kepada Wali Murid

Rekap Dana BOS Hendaknya Transparan Kepada Wali Murid

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kepala sekolah (Kepsek) harus wajib menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada orang tua peserta didik. Hal itu bisa dilakukan setiap semester untuk melihat pandangan orang tua atau wali murid dan satuan pendidik, sesuai dengan lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 80 tahun 2015 agar ada tranparansi dan tanggapan orang tua peserta didik.

Apalagi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) jarang sekali melihat tranparansi seperti ini. Seksi monitoring dan evaluasi manajemen BOS Tanjabtim, B. Simamora mengatakan, petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS Tanjabtim hendaknya lebih ideal disampaikan setiap waktu kenaikan kelas.

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Dilanjutkannya lagi, ketika dalam penyusunan Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS), ketua komite sekolah juga menandatangani, dan pelaporannya harus juga ditandatangani.

“Dan kapan waktunya? Mungkin sebaiknya waktu kenaikan kelas,” ujarnya.

“Atau bisa juga setiap akhir tahun, seperti bulan Desember kepala sekolah menyampaikan rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada orang tua atau wali murid,” tambah B. Simamora.

“Dalam penyampaian laporan itu, tidak mesti kepala sekolah, tapi bisa yang lain,” pungkas Simamora. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Ribu Warga Sungaipenuh Belum Rekam dan Miliki e-KTP

Next Post

Kota Jambi Peringkat Kelima Tingkat Keamanan

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In