• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tekan Penyebaran Covid-19, Keluar Masuk Orang Diperiksa di Batas Provinsi

Tekan Penyebaran Covid-19, Keluar Masuk Orang Diperiksa di Batas Provinsi

1 April 2020
in DAERAH

Jambi, AP – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi terus berupaya untuk menekan penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19), diantaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang keluar dan masuk di batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga. Posko pemeriksaan lintas Provinsi Jambi dan provinsi tetangga diadakan, yang dijaga oleh petugas pemeriksaan kesehatan dan personil dari instansi terkait, Rabu (01/04).

Gubernur Jambi H. Fachrori Umar bersama Kapolda Jambi Irjen.Pol Firman Shantyabudi, Danrem 042/Garuda Putih Kolonel.ARH.Elphis Rudy dan beberapa orang dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi meninjau posko pemeriksaan batas provinsi, Jambi – Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Suka Damai RT 1 Rimba Jaya Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Personil posko perbatasan Provinsi Jambi – Sumsel tersebut terdiri dari TNI 20 personil, Polri 42 personil, kesehatan 8 personil, BPBD 6 personil, dan Dishub 20 personil.

Gubernur Jambi selaku ketua gugus tugas yang menyatakan bahwa proteksi ketat di wilayah perbatasan menjadi salah satu upaya untuk menyetop penyebaran Covid-19. Semua kendaraan yang melintas wajib berhenti untuk diperiksa, penumpang dan supirnya, termasuk masyarakat yang melintas batas provinsi tersebut, wajib dicek kesehatannya oleh aparat gabungan. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan suhu badan serta pengecekan kesehatan ringan lainnya, dan juga penyemprotan disinfektan.

Fachrori mengatakan, dengan adanya posko kesehatan di perbatasan ini, masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya pengecekan kesehatan, terutama warga yang baru pulang dari perantauan. 

”Dengan adanya posko ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 melalui pemudik yang pulang kampung. Karena wilayah Jambi merupakan jalur lintas Sumatera menuju, Padang, Riau, Bengkulu, Medan, dan Aceh,” terang Fachrori.

Fachrori mengimbau masyarakat untuk bersama membantu pemerintah dengan cara tidak keluar rumah. 

“Saya mengimbau masyarakat agar tetap dirumah saja, kalau tidak ada kepentingan lebih baik dirumah saja, hindari berkumpul, itu sudah termasuk membantu pemerintah,” ungkap Fachrori. 

Selain itu, gubernur berpesan kepada petugas di lapangan agar menjaga kesehatan dengan baik, dan pergunakan alat-alat sesuai dengan kebutuhan, terutama bagi petugas pemeriksaan bagi warga yang baru datang.

Pada Peninjauan ini, gubernur menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa, masker 95, masker bedah, termogan alat pengukur  suhu tubuh. (Nes)

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Jambi: Langkah Taktis dan Koordinatif Harus Kita Terapkan

Next Post

Cegah Covid-19, Dewan Dapil IV Berikan Bantuan Alat Penyemprotan

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In