• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Ikuti Edaran Pusat Terkait Ramadhan dan Idul Fitri

Pemprov Ikuti Edaran Pusat Terkait Ramadhan dan Idul Fitri

15 April 2020
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengikuti Surat Edaran (SE) nomor: SE.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Tahun 2020 di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 tanggal 06 April 2020 dari Kementerian Agama RI.

Hal tersebut dikemukakan Fachrori usai melaksanakan Rapat Internal bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Rabu (15/04).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Alhamdulillah, tadi kita baru saja mengadakan rapat bersama Kanwil Agama Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama RI terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Tahun 2020. Tentunya kita akan mengikuti edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tersebut,” ujar Fachrori.

Fachrori mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama tersebut. Surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, nantinya akan ditandatangani oleh ulama dan pemuka agama yang ada di Provinsi Jambi untuk melaksanakan edaran dari Pemerintah Pusat.

“Kita nantinya akan segera membuat surat edaran sebagai bentuk penegasan dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk melaksanakan edaran dari Pemerintah Pusat, yang nantinya akan ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Jambi,” ungkap Fachrori.

Adapun isi surat edaran tersebut antara lain:

  1. Sahur dan buka puasa dilakukan individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama.
  2. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
  3. Tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an.
  4. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, mesjid maupun musala ditiadakan.
  5. Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.
  6. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.
  7. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilakukan media sosial dan video call/conference.
  8. Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan covid-19. (HMS)
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Apresiasi Dukungan Dewan Realokasi Anggaran Rp200 M untuk Penanganan Covid-19

Next Post

Gubernur Jambi Pimpin Rapat Penanganan Covid-19: Jangan Sampai Masyarakat Susah

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In