• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Ikuti Edaran Pusat Terkait Ramadhan dan Idul Fitri

Pemprov Ikuti Edaran Pusat Terkait Ramadhan dan Idul Fitri

15 April 2020
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengikuti Surat Edaran (SE) nomor: SE.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Tahun 2020 di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 tanggal 06 April 2020 dari Kementerian Agama RI.

Hal tersebut dikemukakan Fachrori usai melaksanakan Rapat Internal bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Rabu (15/04).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Alhamdulillah, tadi kita baru saja mengadakan rapat bersama Kanwil Agama Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama RI terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Tahun 2020. Tentunya kita akan mengikuti edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tersebut,” ujar Fachrori.

Fachrori mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama tersebut. Surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, nantinya akan ditandatangani oleh ulama dan pemuka agama yang ada di Provinsi Jambi untuk melaksanakan edaran dari Pemerintah Pusat.

“Kita nantinya akan segera membuat surat edaran sebagai bentuk penegasan dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk melaksanakan edaran dari Pemerintah Pusat, yang nantinya akan ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Jambi,” ungkap Fachrori.

Adapun isi surat edaran tersebut antara lain:

  1. Sahur dan buka puasa dilakukan individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama.
  2. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
  3. Tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an.
  4. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, mesjid maupun musala ditiadakan.
  5. Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.
  6. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.
  7. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilakukan media sosial dan video call/conference.
  8. Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan covid-19. (HMS)
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Apresiasi Dukungan Dewan Realokasi Anggaran Rp200 M untuk Penanganan Covid-19

Next Post

Gubernur Jambi Pimpin Rapat Penanganan Covid-19: Jangan Sampai Masyarakat Susah

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In