• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dilaporkan KDRT, Warga Kumun Debai Diringkus Polisi

Dilaporkan KDRT, Warga Kumun Debai Diringkus Polisi

12 Oktober 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh – OR (36), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Kerinci. Sebelumnya, OR diringkus petugas kepolisian setelah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya NU (30).

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan kasus KDRT ini terjadi pada 2 Mei lalu di kediaman pelaku dan korban. Akibat dianiaya suaminya, NU mengalami luka parah di kepala dan tangannya.

Berita Lainnya

Benarkah Paradoks Kutukan SDA Terjadi di Jambi? 

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

Ini Plt Menpora Pengganti Zainudin Amali

Tidak terima dengan perbuatan suaminya, NU lantas melapor ke Polres Kerinci dengan bukti laporan nomor LP/B-227/V/2016/JAMBI/RES KERINCI tanggal 2 Mei 2016. Sementara itu pelaku, usai kejadian langsung melarikan diri sehingga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dedi menambahkan, Jumat (7/10) lalu pihaknya mendapatkan laporan jika pelaku pulang ke rumah orang rtuanya di Desa Air Teluh. Tidak menunggu lama, anggota Satreskrim Polres Kerinci langsung mendatangi kediaman orang tua pelaku untuk melakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka masih kita porses, dan kita kenakan pasal 44 ayat (2) subsidair pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Dedi, Senin (10/10). met

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Minta Frekuensi Penerbangan Dua Bandara Ditambah

Next Post

Polisi Amankan Oknum Guru Pelaku Pencabulan

Related Posts

Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

Benarkah Paradoks Kutukan SDA Terjadi di Jambi? 

23 Maret 2023
Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

15 Maret 2023
Inpres Piala Dunia U-20 Segera Rampung

Ini Plt Menpora Pengganti Zainudin Amali

13 Maret 2023
Kata Kades Gaya Rambut Anak Punk, Pemda Belum Punya Dinas Tata Kelola Rambut

Kata Kades Gaya Rambut Anak Punk, Pemda Belum Punya Dinas Tata Kelola Rambut

9 Maret 2023
BPJS Syarat Jual Beli Tanah Hingga Naik Haji

Pengurusan Paspor Umrah Tak Perlu Rekomendasi Kemenag

6 Maret 2023
Mursyid dan Dodi Dapat Award Bersama Bupati, Dandim, Kapolres 

Mursyid dan Dodi Dapat Award Bersama Bupati, Dandim, Kapolres 

2 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In