Jambi, AP – Belasan perwakilan Orang Rimba yang bermukim di kawasan Terap, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mengadukan nasib mereka ke Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli bertempat di kantor Gubernur, Selasa (11/10).
Mereka menyampaikan beberapa hal kepada Gubernur, terutama permasalahan lahan seluas 114 hektar miliknya yang direbut pihak perusahan perkebunan, tidak itu saja, tindakan intimidasi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam acap kali mereka terima juga mereka sampaikan.
“Bahkan saat ini, anak-anak dan ratusan warga kami harus menyingkir ke dalam hutan lagi, menghindari terjadinya pertumpahan darah,” tutur Tumenggung Ngelembo usai menemui Gubernur Jambi Zumi Zola di ruang kerjanya.
Menurutnya, sudah dua pekan dirinya dan warga lainnya tidak bisa mendiami lahan yang diberikan kementrian kehutanan pada tahun 2015 lalu.
“Kami tidak kuat lagi diintimidasi pihak perusahaan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Bahkan pemondokan yang dibangun pihak pemerintah dan korem ikut dirusak. Makannya kami menemui rajo (Gubernur Jambi_red) meminta perlindungan,”ungkapnya.
Mendengar keluhan warga suku anak dalam, Gubernur Jambi Zumi Zola mengecam keras tindakan yang dilakukan pihak perusahan perkebunan tersebut.
“Jika terbukti pihak perusahan melakukan tindakan semena-mena terhadap sanak kita dari orang rimba akan ditindak tegas. Kan ada cara yang berprikemanusiaan dan kepala dingin dalam memecahkan setiap persoalan,”tegas Zola.
Kejadian ini bermula atas penyerahan lahan seluas 114 hektar oleh kementerian kehutanan pada tahun lalu kepada warga SAD dan disaksikan Bupati Batanghari dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Namun, dua pekan lalu pihak perusahan yakni PT HTI Wahana Perintis bekerjasama dengan Incasiraya asal Sumbar nekat mengusir warga orang rimba. Ironisnya, menurut Ade Candra pendamping warga SAD dari Waris Jambi, lahan mereka dinilai pihak perusahaan tidak sah, meski sudah dikasih oleh pihak kementerian kehutanan.
“Bahkan jalan satu-statusnya yang menjadi akses pelayanan kesehatan dari pemerintah setempat diblokir pihak perusahan. Kami berharap tidak ada lagi lahan milik orang rimba dicaplok perusahaan dan orang rimba bisa beraktifitas lagi seperti semula,”keluhnya. Bdh