• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penerima Beasiswa yang Diperiksa Kejati ada Yang Pejabat dan Anggota Dewan

Penerima Beasiswa yang Diperiksa Kejati ada Yang Pejabat dan Anggota Dewan

12 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap penerima Dana Bantuan Sosial (Bansos)  beasiswa di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tahun 2013-2014.

Akan ada 100 orang penerima beasiswa Disdik Provinsi yang akan diperiksa Kejati. Ini dikatakan Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi.
Dari 100 orang penerima ini, kata Imran, ada dari kalangan pejabat dan juga dari anggota dewan. “Jadi kita targetkan bulan Oktober ini, pemerikaaan terhadap 100 orang ini sudah selesai,” ujarnya.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Seperti diketahui, dana beasiswa itu menggunakan dana Bansos Biro Keuangan Pemprov dengan nilai total mencapai Rp 30 miliar yang diterima oleh sekitar 9 ribu mahasiswa, mulai dari S1, S2 dan S3.

Selain itu, dari 9 ribu orang penerima beasiswa ternyata mayoritas adalah mahasiwa yang berasal dari Universitas Terbuka (UT). Sehingga ini juga menimbulkan pertanyaan bagi kejaksaan.

Tidak hanya itu, tim kejaksaan juga menemukan adanya kejanggalan lainnya. Antara lain, penerima mahasiwa dari Bansos itu tidak mengajukan permohonan, sebagian penerima bahkan ada yang sudah tidak kuliah lagi.

ShareTweetSend
Previous Post

Guru dan Siswi Berbuat Cabul Terancam Dikeluarkan Dari Sekolah

Next Post

Wanita Lanjut Usia Ditemukan Tergantung di Dapur Rumahnya

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In