• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PSBB Alasan Said Didu Mangkir Dari Pemanggilan

PSBB Alasan Said Didu Mangkir Dari Pemanggilan

5 Mei 2020
in DAERAH

JAKARTA, AP – Arief Patramijaya, kuasa hukum dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN terhadap Menko Luhut BP.

Arief sebelumnya telah melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ke Bareskrim Polri, karena keberatan dengan pernyataan Said dalam suatu wawancara melalui situs berbagi Youtube.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

“Dari kami sebagai pengacara, karena laporan sudah dibuat, maka kami menyerahkan dan sepenuhnya percaya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut sesuai prosedur,” ujar Arief Patramijaya, Senin kemarin (4/5).

Sementara kuasa hukum Ruhut Sitompul mengatakan alasan Said Didu tidak menghadiri pemeriksaan, karena PSBB seperti dikatakan oleh pengacara Said, mengada-ada.

“Setahu saya, proses penyidikan tidak diatur dalam peraturan PSBB, jadi tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penyidikan,” ujar Ruhut.

Ruhut menyayangkan ketidakhadiran Said dalam jadwal pemeriksaan tersebut. “Jadi ini sangat disayangkan dan juga kontradiktif dengan pernyataan pengacara dia mengatakan akan taat proses hukum. Tapi sekarang malah berlindung di balik pandemi Corona,” kata Ruhut.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/2020/Ditipidsiber itu, polisi menyebutkan, Said akan diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.

Surat pemanggilan ini ditandatangani Wakil Direktur Tipid Siber Komisaris Besar Pol Golkar Pangarso pada Selasa 28 April 2020.

Namun Said Didu tidak memenuhi jadwal pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5).

Meski tidak hadir, Said mengutus kuasa hukumnya, Letkol CPM (Purn) Helvis ke Bareskrim Polri untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan. Helvis menegaskan alasan Said tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan, karena masih ada pemberlakuan PSBB.

“Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah,” ujar Helvis, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Helvis mengatakan, untuk agenda pemeriksaan berikutnya masih akan dibahas dengan penyidik.

“Nanti dicari waktu, kapan pemeriksaan berikutnya apakah setelah selesai PSBB atau bagaimana,” kata Helvis.

Menurutnya, penyidik pun memaklumi alasan ketidakhadiran Said Didu. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tebo Siapkan Rusunawa Antisipasi Lonjakan Hantu Corona

Next Post

Mentan Sebut Jambi Termasuk Provinsi Defisit Bawang Merah

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In