• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Ilustrasi kebutuhan uang di tengah pandemi.

BI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS

6 Mei 2020
in DAERAH

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Jakarta, AP – Bank Indonesia membebaskan biaya pemrosesan transaksi menggunakan QRIS demi mendorong transaksi pembayaran nontunai di masa pandemi COVID-19.
“BI membebaskan biaya transaksi pemrosesan QR Code Indonesia bagi usaha mikro,” kata Kepala Perwakilan BI Kepri Musni Hardi K Atmaja, Rabu (6/5).

Ia mengatakan, sejak pandemi COVID-19, jumlah UKM yang menggunakan QRIS bertambah sekitar 5.000, menjadi 31.501 merchant.

Untuk meningkatkan penggunaan transaksi nontunai, BI juga menurunkan biaya dan menyesuaikan jadwal pelaksanaan kliring, melonggarkan kebijakan kartu kredit serta serta mendorong akselerasi penyaluran dana bansos Pemeritah secara non tunai.

Biaya transfer dana yang dibebankan peserta di wilayah kliring Batam, kepada nasabah berkurang dari maksimal Rp3.500 menjadi maksimal Rp2.900.

Waktu operasional kliring pun disesuaikan, kliring penyerahan pertukaran warkat debet yang biasa mulai pukul 11.00 hingga 11.30 WIB menjadi 10.00 hingga 11.15 WIB.

Kemudian kliring pengembalian pertukaran warkat debet berubah, yang biasanya 15.00 hingga 15.15 WIB, menjadi 13.30 hingga 14.15 WIB.

Untuk kredit, BI antara lain menurunkan batas atas suku bunga kartu kredit, penurunan batas minimal angsuran kartu kredit dan denda keterlambatan.

Ia menyampaikan, BI mengimbau masyarakat meningkatkan transaksi nontunai atau digital untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

“BI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan penggunaan transaksi secara non tunai atau digital seperti melalui kartu debit, mobile banking, uang elektronik baik berupa kartu maupun berbasis aplikasi, termasuk diantaranya penggunaan QRIS,” kata dia.(ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Bekuk Perempuan Video Shalat Sambil TikTok

Next Post

Indonesia Punya Peluang Besar Ekspor Pertanian ke Jepang

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In