• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Ilustrasi kebutuhan uang di tengah pandemi.

BI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS

6 Mei 2020
in DAERAH

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Jakarta, AP – Bank Indonesia membebaskan biaya pemrosesan transaksi menggunakan QRIS demi mendorong transaksi pembayaran nontunai di masa pandemi COVID-19.
“BI membebaskan biaya transaksi pemrosesan QR Code Indonesia bagi usaha mikro,” kata Kepala Perwakilan BI Kepri Musni Hardi K Atmaja, Rabu (6/5).

Ia mengatakan, sejak pandemi COVID-19, jumlah UKM yang menggunakan QRIS bertambah sekitar 5.000, menjadi 31.501 merchant.

Untuk meningkatkan penggunaan transaksi nontunai, BI juga menurunkan biaya dan menyesuaikan jadwal pelaksanaan kliring, melonggarkan kebijakan kartu kredit serta serta mendorong akselerasi penyaluran dana bansos Pemeritah secara non tunai.

Biaya transfer dana yang dibebankan peserta di wilayah kliring Batam, kepada nasabah berkurang dari maksimal Rp3.500 menjadi maksimal Rp2.900.

Waktu operasional kliring pun disesuaikan, kliring penyerahan pertukaran warkat debet yang biasa mulai pukul 11.00 hingga 11.30 WIB menjadi 10.00 hingga 11.15 WIB.

Kemudian kliring pengembalian pertukaran warkat debet berubah, yang biasanya 15.00 hingga 15.15 WIB, menjadi 13.30 hingga 14.15 WIB.

Untuk kredit, BI antara lain menurunkan batas atas suku bunga kartu kredit, penurunan batas minimal angsuran kartu kredit dan denda keterlambatan.

Ia menyampaikan, BI mengimbau masyarakat meningkatkan transaksi nontunai atau digital untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

“BI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan penggunaan transaksi secara non tunai atau digital seperti melalui kartu debit, mobile banking, uang elektronik baik berupa kartu maupun berbasis aplikasi, termasuk diantaranya penggunaan QRIS,” kata dia.(ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Bekuk Perempuan Video Shalat Sambil TikTok

Next Post

Indonesia Punya Peluang Besar Ekspor Pertanian ke Jepang

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In