• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salah Gunakan Narkoba, IRT Dibekuk

Salah Gunakan Narkoba, IRT Dibekuk

12 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Dua perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT) beserta seorang wanita muda dan empat orang pria diciduk oleh aparat kepolisian Satresnarkoba Polresta Jambi karena terlibat kasus narkoba.

Ketujuh orang pelaku tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian berkat adanya laporan oleh warga jalan H Adam Malik, Lorong Beringin III, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan sering terjadi dan dilakukannya tempat transaksi narkoba jenis sabu oleh kawanan tersebut.

Berita Lainnya

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Kapolresta Jambi, melalui Kassubag Humas Polresta Jambi, mengatakan jika tersebut ditangkap ditempat dan kawasan berbeda tepatnya pada Jumat (07/10) lalu.

Lanjutnya, dari ketujuh orang pelaku dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT) yang memiliki barang narkoba dan mengedarkannya.

” Dari ketujuh pelaku yang berhasil masing-masing bernama Ibro alias Bro (28), Wulandari alias Wulan (28) IRT, Andi Ariandi alias Yoga (29), Erlan Muhammad alias Elan (24), Tomi Sidik (22), Fitri Isnaini alias Fitri (32) pekerja swasta dan Muserlina alias Ilin (39) IRT,” ujar Sri kepada wartawan, Rabu (12/10).

Lanjutnya Sri, dari ketujuh pelaku tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas untuk terus dilakukan pengembangan.

“Sekarang kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut darimana asal barang bukti tersebut dan keterlibatan para pelaku,” terang Sri.

Selain mengamankan tujuh pelaku, petugas juga berhasil amankan berbagai barang bukti berupa satu paket sabu atau seberat 0,26 gram, 14 paket sabu seberat 2,67 gram, satu buah kaleng permen, seperangkat alat hisap sabu atau Bong, satu buah dompet dan tujuh unit telepon genggam.

Atas kasus tersebut, ketujuh pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Tenaga Dokter kurang, Tenaga bidan melebihi

Next Post

Dilahap Sijago Merah, Satu Rumah Ludes

Related Posts

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In