• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salah Gunakan Narkoba, IRT Dibekuk

Salah Gunakan Narkoba, IRT Dibekuk

12 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Dua perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT) beserta seorang wanita muda dan empat orang pria diciduk oleh aparat kepolisian Satresnarkoba Polresta Jambi karena terlibat kasus narkoba.

Ketujuh orang pelaku tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian berkat adanya laporan oleh warga jalan H Adam Malik, Lorong Beringin III, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan sering terjadi dan dilakukannya tempat transaksi narkoba jenis sabu oleh kawanan tersebut.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Kapolresta Jambi, melalui Kassubag Humas Polresta Jambi, mengatakan jika tersebut ditangkap ditempat dan kawasan berbeda tepatnya pada Jumat (07/10) lalu.

Lanjutnya, dari ketujuh orang pelaku dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT) yang memiliki barang narkoba dan mengedarkannya.

” Dari ketujuh pelaku yang berhasil masing-masing bernama Ibro alias Bro (28), Wulandari alias Wulan (28) IRT, Andi Ariandi alias Yoga (29), Erlan Muhammad alias Elan (24), Tomi Sidik (22), Fitri Isnaini alias Fitri (32) pekerja swasta dan Muserlina alias Ilin (39) IRT,” ujar Sri kepada wartawan, Rabu (12/10).

Lanjutnya Sri, dari ketujuh pelaku tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas untuk terus dilakukan pengembangan.

“Sekarang kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut darimana asal barang bukti tersebut dan keterlibatan para pelaku,” terang Sri.

Selain mengamankan tujuh pelaku, petugas juga berhasil amankan berbagai barang bukti berupa satu paket sabu atau seberat 0,26 gram, 14 paket sabu seberat 2,67 gram, satu buah kaleng permen, seperangkat alat hisap sabu atau Bong, satu buah dompet dan tujuh unit telepon genggam.

Atas kasus tersebut, ketujuh pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Tenaga Dokter kurang, Tenaga bidan melebihi

Next Post

Dilahap Sijago Merah, Satu Rumah Ludes

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In