• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Motor Amin Ditangkap

Curi Motor Amin Ditangkap

12 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Muhammad Amin (22) terpaksa harus mengubur dalam-dalam niatnya untuk segera menikah dengan gadis pujaan hatinya. Warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Yoga Yulian, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi Selasa (11/10) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, kata Yoga, tersangka Amin mencuri motor Honda CB 150 CC BH 5721 OA, yang tengah terparkir di salah satu warung internet (warnet) yang berlokasi di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

“Saat ini tersangka masih kita proses. Kasusnya juga masih kita kembangkan,” ujar Yoga, Rabu (12/10).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yoga, pria yang bekerja sebagai buruh ini nekat mencuri kotor untuk dijual dan hasilnya akan digunakan untuk biaya menikah. “Dia (tersangka, red) mengaku mencuri motor untuk biaya pernikahannya pada bulan Desember nanti,” sebut Yoga.

Lebih lanjut Yoga mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka usai bermain di salah satu warnet di kawasan Payo Selincah. Saat keluar dari warnet tersebut, tersangka melihat ada salah satu motor yang terparkir dengan kondisi stang tidak terkunci.

Melihat hal itu, tersangka kembali masuk ke dalam warnet untuk mengambil helm. Tidak lama kemudian ia kembali keluar, dan langsung mendorong motor tersebut ke bengkel yang berada di dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Selincah.

“Kejadiannya Selasa (11/10) siang, dan malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB tersangka kita tangkap saat akan mengambil motor tersebut. Sebelumnya kita sudah mendapatkan laporan dari korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Selidiki Pemilik BBM Ilegal

Next Post

HUT Tebo Gaduh Undangan Ada yang Tertidur

Related Posts

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In