• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Motor Amin Ditangkap

Curi Motor Amin Ditangkap

12 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Muhammad Amin (22) terpaksa harus mengubur dalam-dalam niatnya untuk segera menikah dengan gadis pujaan hatinya. Warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Yoga Yulian, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi Selasa (11/10) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, kata Yoga, tersangka Amin mencuri motor Honda CB 150 CC BH 5721 OA, yang tengah terparkir di salah satu warung internet (warnet) yang berlokasi di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

“Saat ini tersangka masih kita proses. Kasusnya juga masih kita kembangkan,” ujar Yoga, Rabu (12/10).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yoga, pria yang bekerja sebagai buruh ini nekat mencuri kotor untuk dijual dan hasilnya akan digunakan untuk biaya menikah. “Dia (tersangka, red) mengaku mencuri motor untuk biaya pernikahannya pada bulan Desember nanti,” sebut Yoga.

Lebih lanjut Yoga mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka usai bermain di salah satu warnet di kawasan Payo Selincah. Saat keluar dari warnet tersebut, tersangka melihat ada salah satu motor yang terparkir dengan kondisi stang tidak terkunci.

Melihat hal itu, tersangka kembali masuk ke dalam warnet untuk mengambil helm. Tidak lama kemudian ia kembali keluar, dan langsung mendorong motor tersebut ke bengkel yang berada di dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Selincah.

“Kejadiannya Selasa (11/10) siang, dan malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB tersangka kita tangkap saat akan mengambil motor tersebut. Sebelumnya kita sudah mendapatkan laporan dari korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Selidiki Pemilik BBM Ilegal

Next Post

HUT Tebo Gaduh Undangan Ada yang Tertidur

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In