• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Motor Amin Ditangkap

Curi Motor Amin Ditangkap

12 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Muhammad Amin (22) terpaksa harus mengubur dalam-dalam niatnya untuk segera menikah dengan gadis pujaan hatinya. Warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Yoga Yulian, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi Selasa (11/10) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, kata Yoga, tersangka Amin mencuri motor Honda CB 150 CC BH 5721 OA, yang tengah terparkir di salah satu warung internet (warnet) yang berlokasi di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

“Saat ini tersangka masih kita proses. Kasusnya juga masih kita kembangkan,” ujar Yoga, Rabu (12/10).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yoga, pria yang bekerja sebagai buruh ini nekat mencuri kotor untuk dijual dan hasilnya akan digunakan untuk biaya menikah. “Dia (tersangka, red) mengaku mencuri motor untuk biaya pernikahannya pada bulan Desember nanti,” sebut Yoga.

Lebih lanjut Yoga mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka usai bermain di salah satu warnet di kawasan Payo Selincah. Saat keluar dari warnet tersebut, tersangka melihat ada salah satu motor yang terparkir dengan kondisi stang tidak terkunci.

Melihat hal itu, tersangka kembali masuk ke dalam warnet untuk mengambil helm. Tidak lama kemudian ia kembali keluar, dan langsung mendorong motor tersebut ke bengkel yang berada di dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Selincah.

“Kejadiannya Selasa (11/10) siang, dan malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB tersangka kita tangkap saat akan mengambil motor tersebut. Sebelumnya kita sudah mendapatkan laporan dari korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Selidiki Pemilik BBM Ilegal

Next Post

HUT Tebo Gaduh Undangan Ada yang Tertidur

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In