• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Retribusi Parkir Pasar tak Jelas

Retribusi Parkir Pasar tak Jelas

12 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

 

Oknum Petugas dan Pejabat Terkait Harus Diawasi dengan Ketat

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Bangko, AP.– Menghangatnya kasus Pungutan Liar (Pungli) terjadi di Ibu Kota Jakarta dan daerah di tanah air agaknya mulai merambah ke  Kota Bangko, Kabupaten Merangin, kali ini   masyarakat ramai ramai  mempertanyakan retribusi parkir di pasar baru Bangko.

Selama ini terasa janggal lantaran petugas parkir secara kontinyu mengutip uang tunai dari masyarakat tanpa memberikan karcis, tanada bukti telah membayar restribusi. Masyarakat tidak pernah tahu kemana jasa itu disetorkan, lalu dijadikan apa.

Retribusi parkir pasar baru Bangko sudah sungguh menuai pertanyaan sejak lama, mulai dari besaran Pendapatan Asli Daerah ( PAD)  yang didapat dari aktifitas tersebut hingga ketidak jelasan proses pemungutan retribusi itu sendiri.

Pengambilan Retribusi parkir di pasar baru Bangko yang menggunakan halang rintang untuk menghambat laju kendaraan masyrakat yang hendak melintas ke dalam kawasan Pasar Baru Bangko selalu dimulai pagi hari dan tutup menjelang sore harinya.   Namun, kejanggalan di lapangan membuat masyarakat bertanya-tanya terkait dengan aturan pungutan.

Ketua Ikatan Pemuda Merangin (IPM) Hairul Ihwan dengan lantang mempertanyakan besaran PAD yang diperoleh dari retribusi parkir ini serta pengawasan dari pejabat terkait tentang ulah oknum petugas yang sering tidak memberikan karcis kepada masyarakat dan jikapun mendapatkan karcis, itupun hanya robekan kecil saja.

“Saya mempertanyakan tanggung jawab pejabat terkait pengawasan petugas retribusi parkir ini, mereka benar-benar tidak tahu atau pura-pura tidak tahu.  Sebenarnya berapa target PAD dari retribusi ini dan apakah itu tercapai dari tahun ke tahun.  Karena kebanyakan petugas tidak memberikan karcis artinya uangnya tidak bisa di audit.”  Kata hairul dengan nada serius.

Hairul juga mempertanyakan kemana uang yang dipungut namun dengan tidan memberikan karcis kepada masyarakat itu.

“ini harus diperjelas, jika, dalam hitungan karcis yang dikeluarkan hanya 100 per harinya maka uang yang akan disetor ke daerah hanya sebanyak karcis, jadi, kemana uang yang karcis nya tidak keluar ?” tanya nya.

Sementara itu, untuk memperjelas dan mendapatkan klarifikasi terkait dengan masalah ini, Aksi Post mencoba menemui Kadis Pendapatan Daerah Jailani namun tidak bisa ketika di hubungi via telpon pun Kadispenda belum bersedia berbincang dengan alasan sibuk melayani tamu.nzr

ShareTweetSend
Previous Post

HUT Tebo Gaduh Undangan Ada yang Tertidur

Next Post

Petani Butuh Modal Memperluas Areal Tanam

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In