• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Retribusi Parkir Pasar tak Jelas

Retribusi Parkir Pasar tak Jelas

12 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

 

Oknum Petugas dan Pejabat Terkait Harus Diawasi dengan Ketat

Berita Lainnya

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Bangko, AP.– Menghangatnya kasus Pungutan Liar (Pungli) terjadi di Ibu Kota Jakarta dan daerah di tanah air agaknya mulai merambah ke  Kota Bangko, Kabupaten Merangin, kali ini   masyarakat ramai ramai  mempertanyakan retribusi parkir di pasar baru Bangko.

Selama ini terasa janggal lantaran petugas parkir secara kontinyu mengutip uang tunai dari masyarakat tanpa memberikan karcis, tanada bukti telah membayar restribusi. Masyarakat tidak pernah tahu kemana jasa itu disetorkan, lalu dijadikan apa.

Retribusi parkir pasar baru Bangko sudah sungguh menuai pertanyaan sejak lama, mulai dari besaran Pendapatan Asli Daerah ( PAD)  yang didapat dari aktifitas tersebut hingga ketidak jelasan proses pemungutan retribusi itu sendiri.

Pengambilan Retribusi parkir di pasar baru Bangko yang menggunakan halang rintang untuk menghambat laju kendaraan masyrakat yang hendak melintas ke dalam kawasan Pasar Baru Bangko selalu dimulai pagi hari dan tutup menjelang sore harinya.   Namun, kejanggalan di lapangan membuat masyarakat bertanya-tanya terkait dengan aturan pungutan.

Ketua Ikatan Pemuda Merangin (IPM) Hairul Ihwan dengan lantang mempertanyakan besaran PAD yang diperoleh dari retribusi parkir ini serta pengawasan dari pejabat terkait tentang ulah oknum petugas yang sering tidak memberikan karcis kepada masyarakat dan jikapun mendapatkan karcis, itupun hanya robekan kecil saja.

“Saya mempertanyakan tanggung jawab pejabat terkait pengawasan petugas retribusi parkir ini, mereka benar-benar tidak tahu atau pura-pura tidak tahu.  Sebenarnya berapa target PAD dari retribusi ini dan apakah itu tercapai dari tahun ke tahun.  Karena kebanyakan petugas tidak memberikan karcis artinya uangnya tidak bisa di audit.”  Kata hairul dengan nada serius.

Hairul juga mempertanyakan kemana uang yang dipungut namun dengan tidan memberikan karcis kepada masyarakat itu.

“ini harus diperjelas, jika, dalam hitungan karcis yang dikeluarkan hanya 100 per harinya maka uang yang akan disetor ke daerah hanya sebanyak karcis, jadi, kemana uang yang karcis nya tidak keluar ?” tanya nya.

Sementara itu, untuk memperjelas dan mendapatkan klarifikasi terkait dengan masalah ini, Aksi Post mencoba menemui Kadis Pendapatan Daerah Jailani namun tidak bisa ketika di hubungi via telpon pun Kadispenda belum bersedia berbincang dengan alasan sibuk melayani tamu.nzr

ShareTweetSend
Previous Post

HUT Tebo Gaduh Undangan Ada yang Tertidur

Next Post

Petani Butuh Modal Memperluas Areal Tanam

Related Posts

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In