• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korupsi Saat Pandemi, Jokowi: Silakan Bapak Ibu ‘Gigit’ Dengan Keras

Joko Widodo/net

Korupsi Saat Pandemi, Jokowi: Silakan Bapak Ibu ‘Gigit’ Dengan Keras

15 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jakarta, AP – Presiden Joko Widodo mempersilakan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi untuk “menggigit” pejabat maupun para pelaksana yang memiliki niat korupsi dalam penggunaan dana Rp677,2 triliun untuk penanganan COVID-19.

“Kalau ada yang masih membandel, niat untuk korupsi, ada ‘mens rea’ (niat jahat) silakan bapak ibu ‘gigit’ dengan keras, uang negara harus diselamatkan kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin pagi 15 Juni 2020.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 melalui “video conference” yang diikuti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhamad Yusuf Ateh, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, para gubernur, bupati, wali kota serta para pejabat terkait lainnya.

“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan tata kekola yang baik harus didahulukan,” ungkap Presiden.

Tugas para penegak hukum yaitu kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK dan penyidik pegawai negeri sipil menurut Presiden Jokowi adalah menegakkan hukum.

“Tapi saya juga ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada ‘mens rea’ juga jangan menebarkan ketakutan-ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” tambah Presiden.

Menurut Presiden, BPKP, inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah aparat internal pemerintah yang harus fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola.

“Selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, BPK, harus terus dilakukan demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan KPK harus kita lanjutkan,” ungkap Presiden.

Dengan semangat sinergi sekaligus “check and balance” Presiden Jokowi meminta agar dibuat sistem peringatan dini bila ada potensi korupsi.

“Bangun sistem peringatan dini, ‘early warning system’, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel. Semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel,” tegas Presiden.

Pemerintah sebelumnya menyatakan total biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia mencapai Rp677,2 triliun.

Rincian, pertama alokasi untuk bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan COVID-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua, untuk perlindungan sosial yang menyangkut Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial (bansos) untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa senilai total Rp203,9 triliun.

Ketiga, dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.

Kelima bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di dalamnya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya Rp10 miliar-Rp1 triliun senilai total Rp44,57 triliun.

Keenam, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang mencapai Rp97,11 triliun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pesawat TNI AU Jatuh Lagi, Timpa Rumah Warga

Next Post

Jerman Luncurkan Aplikasi Lacak Seseorang Terkena Virus Corona

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In