• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Seorang Napi Jambi Diperiksa Terkait Sabu-Sabu

222 Napi Asimilasi Berulah Lagi

22 Juni 2020
in HUKUM & KRIMINAL

Jakarta, AP – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan hingga pertengahan Juni 2020, jumlah narapidana yang berulah kembali setelah dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19 sebanyak 222 orang atau 0,6 persen.

“Semenjak dilakukan program asimilasi di rumah dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, data pencabutan karena pelanggaran atas ketentuan program dimaksud per 15 Juni 2020 sebanyak 222 klien, dari jumlah 40.020 narapidana atau sebesar 0,6 persen,” ujar Yasonna, Senin 22 Juni 2020.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam paparannya pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/6). Menurut dia, angka tersebut menunjukkan efektivitas pengeluaran narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.

Yasonna mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari adanya pengawasan, bimbingan, dan koordinasi antar penegak hukum terhadap para narapidana dan
anak yang dikeluarkan.

“Hal ini dapat tercapai dikarenakan adanya pengawasan, bimbingan, dan koordinasi penegak hukum, serta pengembangan jaringan dengan pemda hingga level RT/RW/pamong desa,” ujar Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyinggung mengenai tata pelaksanaan protokol kesehatan para petugas pemasyarakatan dan warga binaan menyambut tatanan era normal baru.

Dia menuturkan, petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) harus dalam keadaan sehat, wajib dicek suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta menggunakan alat pelindung diri. Adapun bagi warga binaan wajib menggunakan masker selama berada di luar blok hunian.

“Bagi warga binaan yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR atau PCM,” ujar Yasonna. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa ‘Ngotot’ Tuntut 1 Tahun Terdakwa Penyiraman Novel

Next Post

Anggota DPRD Ditangkap Nyabu Bersama Dua Perempuan

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In