• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komisi III Minta Kapolri Usut Dalang Pembakar Bendera PDIP

Peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan/net

Komisi III Minta Kapolri Usut Dalang Pembakar Bendera PDIP

25 Juni 2020
in DEMOKRASI

Jakarta, AP – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengusut dan menindak tegas dalang di balik peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

“Terhadap aksi pembakaran bendera partai dalami demonstrasi penolakan RUU HIP pada Rabu (24/6), saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokatif tersebut,” kata Herman di Jakarta, Kamis  25 Juni 2020.

Berita Lainnya

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

Herman mengecam segala aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas karena Indonesia merupakan negara hukum.

Dia meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

“Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asalkan tidak melanggar ketertiban umum dan UU,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia, pada masa pandemi COVID-19, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Herman meminta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas pihak yang melakukan aksi provokatif tersebut. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

AHY sebut Demokrat Punya Kemiripan dengan NU

Next Post

Megawati Keluarkan Surat Perintah Harian

Related Posts

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In