• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C Illegal di Kerinci Marak

Galian C Illegal di Kerinci Marak

14 Oktober 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Maraknya Galian C diwilayah kecamatan Akhlak dan Gunung Kerinci, membuat perbukitan dan Sungai mulai terkikis, Hal ini, berdampak pada ekosistem.

Terkait hal ini, Kepala BPMPPSTP Kerinci, Damhar, kepada sejumlah wartawan mengakui hal ini. Bahkan, menurut dia, jumlah lokasi galian c illegal semakin hari semakin bertambah.

Berita Lainnya

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

“Sudah banyak yang baru, sekarang didaerah mudik ada delapan lagi galian c. Semuanya tidak mengantongi izin, dulu ada dua sekarang sudah habis masa izinnya,” ungkap Damhar.

Sebelumnya, keberadaan galian c Illegal sangat ditentang masyarakat, karena merusak lingkungan. Diantaranya, di Siulak deras mudik setiap musim hujan, terjadi banjir yang disertai Bandang. Meskipun, sebelum adanya Galian C didaerah ini, tidak pernah terjadi Banjir. Akibat hal ini, masyarakat setempat protes, salah satunya memblokir Jalan. Hal ini, juga berlanjut dengan pemasangan Line Police pada salah satu lokasi Galian C didaerah ini.

Demikian juga, beberapa waktu lalu, di daerah kecamatan Danau Kerinci, Desa Ujung pasir, yang juga sempat memancing emosi warga, akibatnya satu alat berat jenis eskapator dan perahu pengangkut pertambangan diamuk warga hingga rusak berat.

Berkaitan dengan maraknya Galian C di Kerinci, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) tidak bisa bertindak. “Kalau untuk pengamanan kami tidak bisa turun langsung, harus menunggu koordinasi dari Dinas Perindag dan ESDM Kerinci,”  Ungkap kepala Sat Pol PP Kerinci, Juliadi, kepada sejumlah wartawan.

Masih berkaitan dengan Maraknya Galian C Illegal ini, salah seorang tokoh masyarakat Gunung Kerinci, Joni, berharap pemerintah bertindak, pasalnya telah merusak lingkungan dan ekosistem.

“Daerah Aliran Sungai kita telah tercemar, sejak dulu kami berharap galian c ditutup, sempat dijanjikan tapi sampai sekarang tidak ditutup oleh Pemkab Kerinci,” singkat dia. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Narkoba dan PETI Masih Jadi PR Pemerintah

Next Post

Tanggulangi Masalah Penyakit Masyarakat, Satpol PP Tebo Rutin Gelar Razia

Related Posts

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In