• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Facebook Akan Cekal Iklan Rasis

Logo facebook/net

Facebook Akan Cekal Iklan Rasis

28 Juni 2020
in MILENIAL

FACEBOOK menetapkan batasan baru pada konten iklan yang mengandung kebencian dengan secara eksplisit melarang iklan yang mendorong perpecahan rasial.

Secara khusus, kebijakan baru ini akan “melarang klaim atas orang-orang dari ras, etnis, kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, gender atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman terhadap keselamatan fisik, kesehatan, atau kelangsungan hidup orang lain.”

Berita Lainnya

Pertamina Jambi Gelar Olahraga Bersama Media

Pesta Demokrasi di FKIP Unja Dihentikan, Gerakan untuk Gagalkan Paslon

Hari Ini dan Seterusnya Panggil Andrianus Susandra dengan Sebutan Ketua, Berikut Susunan Pengurus Baru IJTI Pengda Jambi

Kebijakan ini juga akan membatasi iklan yang menyatakan penghinaan bagi imigran atau pengungsi, The Verge melaporkan, dikutip Minggu 28 Juni 2020.

Perlu dicatat, pembatasan baru tersebut hanya berlaku untuk iklan, dan tidak akan memengaruhi postingan tanpa promosi berbayar.

“Facebook tetap memberikan suara kepada orang-orang, dan itu berarti orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki banyak suara, atau kekuatan untuk berbagi pengalaman mereka sendiri,” ujar Zuckerberg.

“Sangat penting bagi kami untuk memastikan platform kami memenuhi prinsip-prinsip ini,” dia menambahkan.

Pembatasan ini merupakan bagian dari serangkaian perubahan yang dilakukan Facebook sebelum pemilihan umum AS tahun 2020.

Facebook juga berencana untuk secara proaktif memantau informasi tentang kondisi dalam 72 jam sebelum pemilu, dengan standar yang lebih ketat untuk postingan-postingan yang tampaknya mengintimidasi atau menyesatkan selama periode waktu tersebut.

Posting tentang pemilu akan dilengkapi dengan tautan otomatis ke Pusat Informasi Pemungutan Suara milik Facebook, yang dimaksudkan untuk memberikan informasi resmi mengenai pemilu. Pusat Informasi Pemungutan Suara juga akan tampil menonjol di aplikasi Facebook dan Instagram.

Facebook juga mengumumkan protokol baru ketika postingan melanggar kebijakan, tetapi diizinkan untuk tetap berada di platform karena mengutamakan nilai kepentingan publik. Di bawah sistem baru itu, Facebook akan memberi label konten tersebut sebagai subjek pengecualian berita.

Perubahan itu terjadi di tengah boikot yang sedang berlangsung yang dipimpin oleh Color of Change, yang menyerukan pengiklan untuk berhenti beriklan di Facebook sebagai tanggapan atas ketidakmampuan perusahaan dalam menangani konten yang berisi pernyataan kebencian.

Perusahaan-perusahaan besar seperti Unilever dan Verizon telah bergabung dalam boikot tersebut dengan membatalkan semua rencana pembelian iklan hingga akhir tahun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Prabowo, Ganjar dan Ridwan Kamil Top Three 2024

Next Post

Catat! Pasar Tradisional Paling Rawan Penyebaran Corona

Related Posts

Pertamina Jambi Gelar Olahraga Bersama Media

Pertamina Jambi Gelar Olahraga Bersama Media

3 September 2023
Pesta Demokrasi di FKIP Unja Dihentikan, Gerakan untuk Gagalkan Paslon

Pesta Demokrasi di FKIP Unja Dihentikan, Gerakan untuk Gagalkan Paslon

29 Agustus 2023
Hari Ini dan Seterusnya Panggil Andrianus Susandra dengan Sebutan Ketua, Berikut Susunan Pengurus Baru IJTI Pengda Jambi

Hari Ini dan Seterusnya Panggil Andrianus Susandra dengan Sebutan Ketua, Berikut Susunan Pengurus Baru IJTI Pengda Jambi

27 Agustus 2023
Rendra Cup Hadir, Bukti Rendra Usman Makin Disukai Masyarakat Tanjab Barat

Rendra Cup Hadir, Bukti Rendra Usman Makin Disukai Masyarakat Tanjab Barat

19 Agustus 2023
Catatan Ahli Lingkungan: Insinerator LB3 Senamat, Sumber ‘Cuan’ Baru Pemprov Jambi saat APBD Defisit Rp400 Miliar

Catatan Ahli Lingkungan: Insinerator LB3 Senamat, Sumber ‘Cuan’ Baru Pemprov Jambi saat APBD Defisit Rp400 Miliar

26 Juli 2023
Meski Porprov Sudah Berlalu, Tapi PDBI Kota Jambi Merasa Dirugikan 

Meski Porprov Sudah Berlalu, Tapi PDBI Kota Jambi Merasa Dirugikan 

20 Juli 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In