• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 6, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Burung Kacer asal Jambi Digagalkan Petugas Lampung

urung jenis Kacer yang akan diselundupkan/net

Ratusan Burung Kacer asal Jambi Digagalkan Petugas Lampung

28 Juni 2020
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 400 ekor burung jenis Kacer yang akan diselundupkan menuju Jakarta berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan.

“Ratusan burung yang dibawa menggunakan mobil minibus asal Jambi ini digagalkan oleh petugas di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Sabtu (27/6) malam,” kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, Minggu 28 Juni 2020.

Berita Lainnya

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

Ia menjelaskan kronologis penangkapan yakni pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin, mencurigai mobil bernomor polisi D yang hendak menuju Pulau Jawa, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan puluhan boks yang berisi burung yang tidak dilengkapi dokumen dipersyaratkan.

Setelah diamankan, kemudian Karantina Pertanian Lampung melakukan pengujian “rapid test” terhadap penyakit Avian Influenza dan dinyatakan negatif, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi ke BKSDA Lampung untuk diserahterimakan.

“Penyelundupan burung tanpa disertai dokumen ini bukanlah hal yang pertama, sejak tahun 2020 periode Januari Hingga Juni tercatat sebanyak 29 ribu ekor dengan frekuensi 43 kali penahanan burung ilegal yang keseluruhannya telah diserahterimakan ke BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya,”ujar Karman.

“Kita akan terus lakukan pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar ini, selain untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina juga untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati negeri kita,” katanya. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Praktik Kawin Tangkap di Pulau Sumba Dianggap Lazim

Next Post

Terungkap! Proyek Jalan di Jambi juga Pakai Sukuk Negara

Related Posts

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

3 Juni 2023
Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

30 Mei 2023
Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

28 Mei 2023
Jokowi Ambil Alih Kondisi Jalan di Provinsi Jambi

Jokowi Ambil Alih Kondisi Jalan di Provinsi Jambi

16 Mei 2023
Duh, Truk Batu Bara Parkir Sembarangan di Simpang Rimbo

Duh, Truk Batu Bara Parkir Sembarangan di Simpang Rimbo

8 Mei 2023
Presiden Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan Lampung

Presiden Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan Lampung

5 Mei 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In