• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perizinan via Omnibus Law Pulihkan Investasi

Warga tolak Omnibus Law

Perizinan via Omnibus Law Pulihkan Investasi

1 Juli 2020
in NASIONAL

JAKARTA, AP – Pengamat ekonomi Universitas Negeri Sebelas Maret, Lukman Hakim mengatakan penyederhanaan regulasi dan perizinan berusaha melalui Omnibus Law dapat memulihkan kinerja investasi usai berakhirnya pandemi COVID-19.

“Saat ini, siapapun rezimnya atau pemimpinnya pasti harus dan memerlukan penyederhanaan Undang-Undang serta aturan yang ada. Omnibus Law seperti dalam RUU Cipta Kerja ini sangat diperlukan untuk menarik kembali investor,” kata Lukman, Selasa 30 Juni 2020.

Berita Lainnya

Jabatan Baru Mantan Pj Gubernur Jambi yang Dilantik Mendagri

Saat Keluarkan Jenazah Korban Pertamina Plumpang, Tiba-tiba Ada Pria Sodor Surat Imbalan Rp10 Juta

Buntut Insiden Plumpang, Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis

Lukman mengatakan Omnibus Law ini juga dapat menyelesaikan persoalan birokrasi maupun regulasi agar kinerja ekonomi yang lesu akibat pandemi dapat kembali tumbuh.

Selama ini, masalah perizinan yang terlalu lama dianggap menjadi salah satu penyebab sulitnya arus modal mampir ke Indonesia, baik dari pelaku usaha asing maupun dalam negeri.

“Omnibus Law ini bisa disebut cara yang big bang atau mengubah secara besar-besaran. Memangkas ketentuan yang tidak pro pasar secara besar-besaran. Fokusnya tentu memberikan jaminan kemudahan kepada investor,” katanya.

Menurut dia, upaya menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi yang berlangsung sejak lama, tidak bisa dicapai dengan cara yang mudah. Namun, ia menilai pemerintahan saat ini cukup berani untuk merumuskan kebijakan baru yang terkadang sulit untuk dilakukan.

Contohnya adalah ketika Presiden Joko Widodo pada periode pertama mulai mengatasi persoalan infrastruktur dengan mencanangkan penyelesaian pembangunan jalan tol yang mangkrak. Selain itu, pada periode kedua, proses percepatan penyelesaian izin berusaha menjadi poin penting untuk mendorong pertumbuhan investasi.

“Kita sudah melihat pada periode pertama, permasalahan infrastruktur mulai diselesaikan. Di periode kedua ini, masalah regulasi yang berbelit-belit juga coba diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja ini,” kata Lukman.

Secara keseluruhan, ia memastikan RUU Cipta Kerja ini dapat berpeluang menjadi payung hukum dan bersinergi dengan kebijakan pengurangan pajak untuk memberikan insentif bagi para pengusaha dan pelaku UMKM di masa pandemi ini.

“Sosialisasi adanya RUU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan gairah pembenahan regulasi di Indonesia. Pastinya ini jadi daya tarik bagi para investor,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

150 Personel TMMD Kodim Tanjab Dirapid Test

Next Post

Muhammadiyah Ormas Paling Peduli Corona

Related Posts

Jabatan Baru Mantan Pj Gubernur Jambi yang Dilantik Mendagri

Jabatan Baru Mantan Pj Gubernur Jambi yang Dilantik Mendagri

15 Maret 2023
Saat Keluarkan Jenazah Korban Pertamina Plumpang, Tiba-tiba Ada Pria Sodor Surat Imbalan Rp10 Juta

Saat Keluarkan Jenazah Korban Pertamina Plumpang, Tiba-tiba Ada Pria Sodor Surat Imbalan Rp10 Juta

9 Maret 2023
JMSI Hadir Jaga Marwah Pers, Erick Thohir: Harus Jadi Agen

Buntut Insiden Plumpang, Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis

8 Maret 2023
Enam Daerah Jambi Berpotensi Hujan Lebat Hingga Sahur

Dua Bibit Siklon Tropis Bikin Jambi Hujan Lebat

6 Maret 2023
Erick Thohir Tak Segan Copot Direksi Pertamina: Semoga Menjadi Solusi

Erick Thohir Tak Segan Copot Direksi Pertamina: Semoga Menjadi Solusi

5 Maret 2023
La Lembah Main Kereta, Jan Ethes Basket, Jokowi Sesekali Ikut Mencoba

La Lembah Main Kereta, Jan Ethes Basket, Jokowi Sesekali Ikut Mencoba

26 Februari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!