• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Surati BPD, Oknum Kades Tambun Arang Bakal Ditindak Tegas Sesuai Hukum

Pembangunan Desa Harus Bertumpu Akar Budaya dan Adat Istiadat

1 Juli 2020
in DAERAH

JAKARTA, AP – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pembangunan desa mempertimbangkan keseimbangan ekologi dengan senantiasa bertumpu pada budaya dan adat istiadat.

“Pembangunan desa harus senantiasa bertumpu pada akar budaya dan adat istiadat yang ada. Itu berarti bahwa pembangunan desa pasti akan terus-menerus dan konsisten memperhatikan keseimbangan ekologi,” katanya dalam diskusi daring diselenggarakan Institut Pertanian Bogor (IPB) tentang desa gambut yang dipantau di Jakarta pada Selasa 30 Juni 2020.

Berita Lainnya

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Dia menegaskan tentang adat istiadat dan budaya Indonesia yang tidak memperhatikan keseimbangan ekologi dan banyak hal di desa memiliki “ilmu titen”, berasal dari pengamatan nenek moyang serta menjadi kearifan lokal.

Keseimbangan ekologi itu juga akan diwujudkan dalam pembangunan desa yang berada di lahan gambut. Menurut data Kemendes PDTT terdapat sekitar 333 desa gambut dari total 74.953 desa.

Desa-desa itu tersebar di beberapa daerah, seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Menurut dia, tiga di antaranya desa di lahan gambut tersebut sudah menjadi desa mandiri pada 2019. Desa di lahan gambut, kata dia, juga menjadi perhatian Kemendes PDTT karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan desa lainnya.

“Itu artinya kita terus melalukan upaya percepatan pembangunan desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM),” kata pria yang akrab disapa Gus Menteri itu.

Menurut data Kemendes PDTT per 2019, dari 333 desa yang berada di lahan gambut, tiga di antaranya berstatus mandiri, 27 desa maju, 170 desa berkembang, 124 desa tertinggal, dan sembilan sangat tertinggal. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Muhammadiyah Ormas Paling Peduli Corona

Next Post

Yasonna Tak Tahu Menahu Keberadaan Koruptor DPO

Related Posts

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Foto-foto Al Haris Gelar Pertemuan dengan Menhub soal Jalan Khusus Batu Bara dan Investor Ujung Jabung

8 Maret 2023
Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

6 Maret 2023
Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

6 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!