• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
La Nyalla: Pancasila Tak Bisa Diperas Lagi

ilustrasi-pancasila/net

Legislator Usulkan Bentuk Badan Sosialisasi Pancasila

1 Juli 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Jakarta, AP – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengusulkan pembentukan Badan Sosialisasi Pancasila yang menyosialisasi dan memasyarakatkan Pancasila kepada masyarakat luas.

Yanuar Prihatin memandang perlu institusi, lembaga, atau badan tertentu yang lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator dan dinamisator untuk membangun jaringan sosialisasi Pancasila secara nasional maupun lokal, bahkan internasional.

Berita Lainnya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

“Memberi nama pada institusi atau lembaga ini juga harus hati-hati agar terhindar dari atribusi yang bersifat ideologis-politis. Badan Sosialisasi Pancasila (BSP) lebih netral namanya dibanding menggunakan istilah pembinaan ideologi,” kata Yanuar Prihatin, Selasa 30 Juni 2020.

Menurut dia, pemerintah dan DPR semestinya bertanggung jawab penuh untuk menempuh dan mendorong agar masyarakat dan semua pihak lebih antusias, senang, dan partisipatif dalam sosialisasi Pancasila.

Lembaga tersebut, menurut dia, harus bersifat nasional, mandiri, dan bebas dari campur tangan sepihak penguasa atau partai politik tertentu saja

Lembaga baru ini seyogianya bisa diawasi dan dikontrol oleh publik dan mendapat jaminan fasilitasi oleh Negara. Oleh karena itu, lembaga ini dibentuk oleh Presiden dan DPR, beranggotakan individu-idividu yang mewakili keragaman aspirasi, golongan, dan kelompok di tengah masyarakat.

Individu itu, menurut dia, berasal dari kalangan akademisi, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dan kewanitaan yang direkrut secara terbuka agar semua orang mempunyai kesempatan sama untuk mengaksesnya.

Dalam konteks itu, diperlukan undang-undang bukan untuk menafsirkan Pancasila secara sepihak, melainkan untuk kerja besar bersama sosialisasi dan pemasyarakatan Pancasila sehingga masyarakat dapat memahami dan menerimanya.

“DPR wajib membuka diri untuk menampung, menyerap, dan memperhatikan sungguh-sungguh aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat seluas mungkin,” katanya.

Yanuar menilai tidak perlu terburu-buru membicarakan hal yang sensitif seperti itu, jangan gegabah untuk jalan sendiri membahas Pancasila.

Indonesia sudah punya lembaga khusus yang mandiri untuk menangani korupsi, hak asasi manusia, pemilu, anak-anak, dan perempuan. Namun, kata dia, kenapa hingga saat ini tidak punya lembaga khusus yang mengoordinasikan dan menggerakkan kekuatan nasional untuk sosialisasi Pancasila sekaligus standardisasi metodologinya.

Ia menilai BPIP yang ada saat ini tidak tergolong lembaga yang semacam itu karena dibentuk oleh Presiden dan Sosialiasai 4 Pilar yang dillakukan para anggota MPR selama ini juga tidak mencerminkan gerakan nasional sosialisasi Pancasila. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkada 2020, ASN Dihadapi Dua Pilihan Sangat Sulit

Next Post

Cek Man Cs Dipamerkan KPK, Siapa Tersangka Berikutnya?

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In