• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
La Nyalla: Pancasila Tak Bisa Diperas Lagi

ilustrasi-pancasila/net

Legislator Usulkan Bentuk Badan Sosialisasi Pancasila

1 Juli 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Jakarta, AP – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengusulkan pembentukan Badan Sosialisasi Pancasila yang menyosialisasi dan memasyarakatkan Pancasila kepada masyarakat luas.

Yanuar Prihatin memandang perlu institusi, lembaga, atau badan tertentu yang lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator dan dinamisator untuk membangun jaringan sosialisasi Pancasila secara nasional maupun lokal, bahkan internasional.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Memberi nama pada institusi atau lembaga ini juga harus hati-hati agar terhindar dari atribusi yang bersifat ideologis-politis. Badan Sosialisasi Pancasila (BSP) lebih netral namanya dibanding menggunakan istilah pembinaan ideologi,” kata Yanuar Prihatin, Selasa 30 Juni 2020.

Menurut dia, pemerintah dan DPR semestinya bertanggung jawab penuh untuk menempuh dan mendorong agar masyarakat dan semua pihak lebih antusias, senang, dan partisipatif dalam sosialisasi Pancasila.

Lembaga tersebut, menurut dia, harus bersifat nasional, mandiri, dan bebas dari campur tangan sepihak penguasa atau partai politik tertentu saja

Lembaga baru ini seyogianya bisa diawasi dan dikontrol oleh publik dan mendapat jaminan fasilitasi oleh Negara. Oleh karena itu, lembaga ini dibentuk oleh Presiden dan DPR, beranggotakan individu-idividu yang mewakili keragaman aspirasi, golongan, dan kelompok di tengah masyarakat.

Individu itu, menurut dia, berasal dari kalangan akademisi, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dan kewanitaan yang direkrut secara terbuka agar semua orang mempunyai kesempatan sama untuk mengaksesnya.

Dalam konteks itu, diperlukan undang-undang bukan untuk menafsirkan Pancasila secara sepihak, melainkan untuk kerja besar bersama sosialisasi dan pemasyarakatan Pancasila sehingga masyarakat dapat memahami dan menerimanya.

“DPR wajib membuka diri untuk menampung, menyerap, dan memperhatikan sungguh-sungguh aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat seluas mungkin,” katanya.

Yanuar menilai tidak perlu terburu-buru membicarakan hal yang sensitif seperti itu, jangan gegabah untuk jalan sendiri membahas Pancasila.

Indonesia sudah punya lembaga khusus yang mandiri untuk menangani korupsi, hak asasi manusia, pemilu, anak-anak, dan perempuan. Namun, kata dia, kenapa hingga saat ini tidak punya lembaga khusus yang mengoordinasikan dan menggerakkan kekuatan nasional untuk sosialisasi Pancasila sekaligus standardisasi metodologinya.

Ia menilai BPIP yang ada saat ini tidak tergolong lembaga yang semacam itu karena dibentuk oleh Presiden dan Sosialiasai 4 Pilar yang dillakukan para anggota MPR selama ini juga tidak mencerminkan gerakan nasional sosialisasi Pancasila. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkada 2020, ASN Dihadapi Dua Pilihan Sangat Sulit

Next Post

Cek Man Cs Dipamerkan KPK, Siapa Tersangka Berikutnya?

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In