• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkali-kali Mencuri Akhirnya Rafi Ditangkap Polisi

Rafi dipamerkan Polsek Kota Baru

Berkali-kali Mencuri Akhirnya Rafi Ditangkap Polisi

5 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Jajaran Polsek Kota Baru, Kota Jambi berhasil membekuk Rafi Hariyanto tersangka spesialis pencurian kendaraan sepeda motor di Jambi.

Raffi yang merupakan warga Kota Jambi ini nekat melakukan pencurian karena alasan desakan ekonomi pasca di PHK dari salah satu perusahaan di Jambi akibat pandemi Covid-19.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Pemuda berusia 21 tahun itu behasil ditangkap setelah adanya laporan kepolisian pada Maret 2020 lalu oleh Ahmad Tariq yang merupakan salah satu korban dalam kasus pencurian tersebut.

“Pelaku ini spesialis curanmor, motor hasil curiannya dijual dengan cara digadai senilai Rp2 juta melalui media sosial dan ada juga dengan temannya,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro, Minggu 5 Juli 2020.

Menurut Afrito, pelaku menjalankan aksinya pada dini hari, modusnya ia berpura sebagai tukang ojek online pangkalan untuk mengintai targetnya, jika situasi dianggap aman pelaku langsung beraksi.

“Pelakupun terbilang nekat, pasalnya dalam menjalankan aksinya selain mengincar korban tengah tertidur lelap pada dini hari hingga subuh, pelaku pun sendirian dalam menjalankan aksinya,” tukas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian. Begitupun pengakuan pelaku bahwa telah menjalankan aksinya sebanyak empat kali diberbagai wilayah di Kota Jambi. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KHUP tentang tidak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas tujuh  tahun kurungan penjara. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kelakuan Tak Senonoh Pria asal Muaro Jambi, Onani Saat Melihat Wanita

Next Post

Sayap PDI-Perjuangan sebut Ada Berkah Dibalik Polemik RUU HIP

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In