KUALA TUNGKAL, AP – Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tanjab Barat mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian papan lantai bulian dermaga Ampera Kuala Tungkal, Selasa 7 Juli 2020.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek KSKP IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dikonfirmasi mengungkapkan pelaku yang diamankan berinisial HR, 24 tahun, warga Kota Kuala Tungkal Kelurahan Tungkal Harapan sekitar PLN lama.
“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-03/VII/2020/JAMBI/RES TJB BR/SEK KSKP, tanggal 06 Juli 2020,” ungkap IPTU Agung Heru Wibowo.
Agung menambahkan, selain barang bukti tiga papan Bulian pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa kendaraan Bentor (Becak Motor) yang digunakan pelaku mengangkut papan curian tersebut.
Kronologis pencurian itu, kata IPTU Agung diketahui terjadi pada Rabu 01 Juli 2020 lalu oleh seorang (pelapor) pekerja di Pelabuhan Ampera di Loket Speed Boat, pelapor melihat papan lantai Dermaga pelabuhan telah hilang sebanyak kurang lebih 7 keping.
“Akibat kejadian tersebut dikhawatirkan mengganggu aktifitas pelabuhan dan dapat membahayakan orang lain, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek KSKP,” ujarnya.
Atas laporan itu Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KSKP melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, setelah dilalukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi terhadap keberadaan pelaku.
“Pada Senin 6 Juli 2020 sekira pukul 11.40 WIB pelaku berhasil diamankan di kediamannya,” ucapnya. (Heri)