• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Polisi Minta 4 Tahanan Positif Corona Serahkan Diri

10 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAYAPURA, AP – Dua dari enam tahanan positif COVID-19 yang kabur dari tahanan Polsek Abepura sejak Senin (6/7) menyerahkan diri dan dijemput tim unit reaksi cepat (URC) Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas membenarkan dua dari enam tahanan yang kabur sudah menyerahkan diri dan saat ini kembali meringkuk di dalam tahanan. Keduanya tahanan itu dijemput dari dua lokasi berbeda setelah keluarga mereka menginformasikan keberadaannya.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Awalnya Selasa (7/7) anggota mendapat informasi bila TKP berada di rumah kerabatnya di kawasan Argapura dan FDAE diamankan Rabu (8/7) di kawasan Abepura Rabu pagi. Saat mengambil keduanya, anggota yang tergabung dalam tim URC menggunakan APD lengkap guna terhindar dari COVID-19,” ujar AKBP Urbinas, Kamis 9 Juli 2020.

Mantan Kapolres Jayapura itu mengaku, empat tahanan lainnya hingga kini masih dicari dan berharap bila ada yang mengetahui keberadaannya segera melaporkan ke pos polisi terdekat. “Kami berharap empat tahanan itu segera menyerahkan diri karena bila tidak maka akan diambil tindakan, ” ucap AKBP Urbinas menegaskan. (Red)

 

Share4TweetSend
Previous Post

Kasus OTT KPK di UNJ Dihentikan Polisi

Next Post

Hasil Test Cepat, Ibu Hamil dan Petugas Pemilu Tebo Dinyatakan Reaktif

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In