• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi dan Sumsel Bentuk Posko Bersama Tangkal Karhutla 

Masyarakat terdampak asap akibat karhutla. Net

Empat Pelaku Karhutla Diamankan Polda Jambi

10 Juli 2020
in DAERAH

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

 

JAMBI, AP – Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya telah mengamankan dan menetapkan empat orang pelaku atau tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi.

“Untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Januari hingga Juli Polda Jambi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku perorangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Kamis 9 Juli 2020.

Keempat orang tersebut merupakan pelaku pembakaran lahan sistem perorangan, yang pertama ada di Kabupaten Tanjab Timur, kemudian ada juga di Tanjab barat serta di Kabupaten Tebo. Selama enam bulan terakhir ini Polda Jambi dan jajarannya berhasil mengamankan empat orang pelaku pembakaran lahan yang diamankan, masing masing satu pelaku di Tanjab Barat dan Tanjab Timur dan dua orang lagi di Kabupaten Tebo.

“Semua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan itu dilakukan penyidik di polres masing masing,” kata Edi Faryadi.

Untuk keempat pelaku saat ini sudah dilakukan penyidikan, satu orang tersangka sudah saat ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tanjab Barat, sedangkan tiga pelaku dalam tahap penyelidikan. Mereka para pelaku perorangan hanya membakar sekitar dua hingga empat hektare dengan tujuan adalah untuk membuka lahan perkebunan.

Edi Faryadi mengingatkan kepada keseluruhan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar karena itu dapat berakibat terjadinya kebakaran lahan. “Harapan kita kepada masyarakat jangan ada lagi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara bakar hutan, itu akan berdampak kepada kesehatan dan juga kepada alam yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol Edi Faryadi. (Red)

Share1TweetSend
Previous Post

Arah Dukungan PAN Belum Jelas, Bakri: Siapapun Harus Menang

Next Post

Corona Abnormal saat New Normal, Jokowi sebut Lampu Merah Lagi

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In