• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sahirsyah Akan Berhentikan Kades Malapari Jika Terbukti Bersalah

Sahirsyah Akan Berhentikan Kades Malapari Jika Terbukti Bersalah

16 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Kasus dugaan asusila Kepala Desa (Kades) Malapari, yang dilaporkan oleh Lembaga Adat desanya kepada Bupati Batanghari, menuai kecaman keras. Bupati Batanghari, Syahirsah berjanji, jika kades Asnawi terbukti bersalah maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Surat yang dikirIm dari Lembaga Adat Desa Malapari sudah saya terima. Surat itu saya disposisikan kepada Asisten I dan Inspektorat untuk diperiksa. Jika hasil pemeriksaan nantinya terbukti bersalah, kades tersebut akan saya berhentikan,” tegas Bupati Sahirsyah di hadapan awak media.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Lebih lanjut disampaikannya, dirinya sangat menyayangkan jika ada kepala desa berurusan masalah moral.

“Siapa saja kepala desa tersandung kasus hukum akan kita berhentikan,” sebutnya.

Kasus yang menyeret Kades Malapari tersebut, membuat ratusan masyarakat menanda tangani surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Malapari Asnawi dari jabatannya.

Ratusan tanda tangan lengkap bersama berita acara, tertuang dalam Surat Lembaga Adat Desa Malapari No.23/lad/bm/IX 2016, perihal penyampaian berita acara sidang adat ketiga yang dikirimkan oleh Ketua Lembaga Adat Desa Malapari kepada Bupati Batanghari, saat ini sedang ditindak lanjuti oleh bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Batanghari, Adnan, S.Sos, belum lama ini menyebutkan pihaknya menerima surat dari Lembaga Adat Desa Malapari, perihal hasil sidang adat Kades Malapari Asnawi.

“Surat dari Lembaga Adat Desa Malapari sudah kita terima. Surat tersebut sifatnya tembusan, surat itu ditujukan kepada bupati. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan nanti kita tunggu hasil kesimpulan pak bupati,” ujar Adnan, belum lama ini. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kurang Perawatan, Tiang PLN Jalan Beringin Tumbang

Next Post

Warga Ancam Bakal Tutup Jalan Balai Pemuda

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In