• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sahirsyah Akan Berhentikan Kades Malapari Jika Terbukti Bersalah

Sahirsyah Akan Berhentikan Kades Malapari Jika Terbukti Bersalah

16 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Kasus dugaan asusila Kepala Desa (Kades) Malapari, yang dilaporkan oleh Lembaga Adat desanya kepada Bupati Batanghari, menuai kecaman keras. Bupati Batanghari, Syahirsah berjanji, jika kades Asnawi terbukti bersalah maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Surat yang dikirIm dari Lembaga Adat Desa Malapari sudah saya terima. Surat itu saya disposisikan kepada Asisten I dan Inspektorat untuk diperiksa. Jika hasil pemeriksaan nantinya terbukti bersalah, kades tersebut akan saya berhentikan,” tegas Bupati Sahirsyah di hadapan awak media.

Berita Lainnya

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Lebih lanjut disampaikannya, dirinya sangat menyayangkan jika ada kepala desa berurusan masalah moral.

“Siapa saja kepala desa tersandung kasus hukum akan kita berhentikan,” sebutnya.

Kasus yang menyeret Kades Malapari tersebut, membuat ratusan masyarakat menanda tangani surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Malapari Asnawi dari jabatannya.

Ratusan tanda tangan lengkap bersama berita acara, tertuang dalam Surat Lembaga Adat Desa Malapari No.23/lad/bm/IX 2016, perihal penyampaian berita acara sidang adat ketiga yang dikirimkan oleh Ketua Lembaga Adat Desa Malapari kepada Bupati Batanghari, saat ini sedang ditindak lanjuti oleh bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Batanghari, Adnan, S.Sos, belum lama ini menyebutkan pihaknya menerima surat dari Lembaga Adat Desa Malapari, perihal hasil sidang adat Kades Malapari Asnawi.

“Surat dari Lembaga Adat Desa Malapari sudah kita terima. Surat tersebut sifatnya tembusan, surat itu ditujukan kepada bupati. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan nanti kita tunggu hasil kesimpulan pak bupati,” ujar Adnan, belum lama ini. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kurang Perawatan, Tiang PLN Jalan Beringin Tumbang

Next Post

Warga Ancam Bakal Tutup Jalan Balai Pemuda

Related Posts

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

17 September 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

17 September 2025
Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In