• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sahirsyah Akan Berhentikan Kades Malapari Jika Terbukti Bersalah

Sahirsyah Akan Berhentikan Kades Malapari Jika Terbukti Bersalah

16 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Kasus dugaan asusila Kepala Desa (Kades) Malapari, yang dilaporkan oleh Lembaga Adat desanya kepada Bupati Batanghari, menuai kecaman keras. Bupati Batanghari, Syahirsah berjanji, jika kades Asnawi terbukti bersalah maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Surat yang dikirIm dari Lembaga Adat Desa Malapari sudah saya terima. Surat itu saya disposisikan kepada Asisten I dan Inspektorat untuk diperiksa. Jika hasil pemeriksaan nantinya terbukti bersalah, kades tersebut akan saya berhentikan,” tegas Bupati Sahirsyah di hadapan awak media.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Lebih lanjut disampaikannya, dirinya sangat menyayangkan jika ada kepala desa berurusan masalah moral.

“Siapa saja kepala desa tersandung kasus hukum akan kita berhentikan,” sebutnya.

Kasus yang menyeret Kades Malapari tersebut, membuat ratusan masyarakat menanda tangani surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Malapari Asnawi dari jabatannya.

Ratusan tanda tangan lengkap bersama berita acara, tertuang dalam Surat Lembaga Adat Desa Malapari No.23/lad/bm/IX 2016, perihal penyampaian berita acara sidang adat ketiga yang dikirimkan oleh Ketua Lembaga Adat Desa Malapari kepada Bupati Batanghari, saat ini sedang ditindak lanjuti oleh bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Batanghari, Adnan, S.Sos, belum lama ini menyebutkan pihaknya menerima surat dari Lembaga Adat Desa Malapari, perihal hasil sidang adat Kades Malapari Asnawi.

“Surat dari Lembaga Adat Desa Malapari sudah kita terima. Surat tersebut sifatnya tembusan, surat itu ditujukan kepada bupati. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan nanti kita tunggu hasil kesimpulan pak bupati,” ujar Adnan, belum lama ini. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kurang Perawatan, Tiang PLN Jalan Beringin Tumbang

Next Post

Warga Ancam Bakal Tutup Jalan Balai Pemuda

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In