• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sahirsyah Akan Berhentikan Kades Malapari Jika Terbukti Bersalah

Sahirsyah Akan Berhentikan Kades Malapari Jika Terbukti Bersalah

16 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Kasus dugaan asusila Kepala Desa (Kades) Malapari, yang dilaporkan oleh Lembaga Adat desanya kepada Bupati Batanghari, menuai kecaman keras. Bupati Batanghari, Syahirsah berjanji, jika kades Asnawi terbukti bersalah maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Surat yang dikirIm dari Lembaga Adat Desa Malapari sudah saya terima. Surat itu saya disposisikan kepada Asisten I dan Inspektorat untuk diperiksa. Jika hasil pemeriksaan nantinya terbukti bersalah, kades tersebut akan saya berhentikan,” tegas Bupati Sahirsyah di hadapan awak media.

Berita Lainnya

Rendra Usman Desak Bupati Tanjab Barat Minta Maaf ke Publik soal Al Haris dan DPRD Zalim

Anggota DPRD sekaligus Putra Mantan Bupati Lagi-lagi Bergerilya ke Tanjab Barat Berikan Aksi Nyata

Lama Vakum, LSM yang Berdiri sejak 2003 Kembali Berkiprah di Jambi, Tampil Beda

Lebih lanjut disampaikannya, dirinya sangat menyayangkan jika ada kepala desa berurusan masalah moral.

“Siapa saja kepala desa tersandung kasus hukum akan kita berhentikan,” sebutnya.

Kasus yang menyeret Kades Malapari tersebut, membuat ratusan masyarakat menanda tangani surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Malapari Asnawi dari jabatannya.

Ratusan tanda tangan lengkap bersama berita acara, tertuang dalam Surat Lembaga Adat Desa Malapari No.23/lad/bm/IX 2016, perihal penyampaian berita acara sidang adat ketiga yang dikirimkan oleh Ketua Lembaga Adat Desa Malapari kepada Bupati Batanghari, saat ini sedang ditindak lanjuti oleh bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Batanghari, Adnan, S.Sos, belum lama ini menyebutkan pihaknya menerima surat dari Lembaga Adat Desa Malapari, perihal hasil sidang adat Kades Malapari Asnawi.

“Surat dari Lembaga Adat Desa Malapari sudah kita terima. Surat tersebut sifatnya tembusan, surat itu ditujukan kepada bupati. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan nanti kita tunggu hasil kesimpulan pak bupati,” ujar Adnan, belum lama ini. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kurang Perawatan, Tiang PLN Jalan Beringin Tumbang

Next Post

Warga Ancam Bakal Tutup Jalan Balai Pemuda

Related Posts

Rendra Fraksi PKS Minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanggung Jawab

Rendra Usman Desak Bupati Tanjab Barat Minta Maaf ke Publik soal Al Haris dan DPRD Zalim

1 Juni 2023
Anggota DPRD sekaligus Putra Mantan Bupati Lagi-lagi Bergerilya ke Tanjab Barat Berikan Aksi Nyata

Anggota DPRD sekaligus Putra Mantan Bupati Lagi-lagi Bergerilya ke Tanjab Barat Berikan Aksi Nyata

28 Mei 2023
Lama Vakum, LSM yang Berdiri sejak 2003 Kembali Berkiprah di Jambi, Tampil Beda

Lama Vakum, LSM yang Berdiri sejak 2003 Kembali Berkiprah di Jambi, Tampil Beda

27 Mei 2023
Edi Purwanto Bahagia Sekali Bisa Memberikan Kuliah Umum

Edi Purwanto Bahagia Sekali Bisa Memberikan Kuliah Umum

27 Mei 2023
Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Bangga pada Pasukan Raider 142

Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Bangga pada Pasukan Raider 142

24 Mei 2023
Tak Ada Alasan Dewan untuk Tak Merespon Permintaan Kepala Sekolah

Tak Ada Alasan Dewan untuk Tak Merespon Permintaan Kepala Sekolah

22 Mei 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In