• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Revisi Perda Angkutan Batubara

Dishub Tanjabtim Tak Bisa Berkutik

13 Juli 2020
in DAERAH, HEADLINE

TANJABTIM, AP –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur tak berkutik dengan kendaraan besar yang melintasi di jalan tersebut. Kewenangan pembatasan tonase berada di Pemerintah Pusat, ditambah lagi belum ada timbangan yang menentukan kendaraan tersebut melanggar tonase atau tidak.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid Operasional, Aditya Gunadi mengatakan, hal ini berimbas dengan kerusakan jalan. Salah satu solusinya juga, perlu dibangun jembatan timbang.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Dengan begitu, kondisi jalan tidak terlalu rusak parah, karena dapat dipantau. Jembatan timbang lah solusinya. Sebab, kalau tidak ada jembatan timbang, ya mobil-mobil truk bakalan sesuka hatinya mengangkut hasil perkebunannya,” katanya Minggu 12 Juli 2020.

Pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk pembangunan jembatan timbang. Dan saat ini pihaknya masih menunggu pertimbangan realisasi dari Pemerintah Pusat.

“Di Provinsi Jambi ini saja, semua jembatan timbang telah dialihkan ke Kementerian Perhubungan, makanya untuk rekomendasi sepenuh berada di Kementerian,” kata dia.

Kabid Lalulintas Dishub Tanjabtim, Slamet Nugroho menambahkan dalam melakukan penindakan terhadap angkutan muatan melebihi tonase, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim saat ini belum bisa mengambil sikap. Karena saat ini Pemkab Tanjabtim belum ada indikator untuk menentukan pelanggaran.

“Hingga saat ini memang belum ada Perbup yang mengatur terkait tonase berlebih. Namun yang ada Perbup yang mengatur tentang kawasan lingkungan maupun kawasan perkotaan. Contohnya, jika ada mobil truk besar yang ingin melakukan pengisian bahan bakar ke SPBU, status muatannya harus dalam keadaan kosong,” katanya.

Sedangkan untuk truk muatan besar yang melewati jalan nasional, Dishub Kabupaten Tanjabtim tidak memiliki wewenang untuk melakukam tindakan. “Yang menindak jalan nasional itu pihak Kementerian Perhubungan, bukan kita tidak punya wewenang,” ujarnya.(Hifni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Disdik Sungai Penuh: Kesehatan Anak Nomor Satu

Next Post

Pengisi Suara Doraemon Meninggal Dunia

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In