• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Toko Komputer Dihakimi Masa

Pelaku Toko Mas Belum Diringkus

13 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Pelaku perampokan pada toko emas pada 6 Juli lalu disalah satu pasar Villa Kenali, Mayang Mangurai, Kota Jambi, belum berhasil diungkap.

Polresta Jambi saat ini terus berupaya mengejar dan memburu keberadaan pelaku, dalam aksi sekawanan perampokan dengan menggunakan senjata api itu berhasil menggasak emas seberat 2 Kg.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Heri Haryanto saat dihubungi menegaskan, sampai saat ini anggota dan jajarannya tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan perampok bersenjata api tersebut.

Menurutnya, pandemi Covid-19 ini bukan menjadi halangan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang meresahkan warga tersebut.

Diakuinya, untuk mengungkap keberadaan pelaku, pihak kepolisan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, saksi dan mencari informasi terkait komplotan yang nekat tersebut.

“Kita akan buru terus pelaku ini. Secepatnya akan kita ungkap dan kita proses secara hukum,” tandas Suhardi, Senin 13 Juli 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, empat orang perampok bersenjata api berhasil menggasak 2 kg emas senilai kurang lebih Rp2 miliar dari toko Emas Sinar Gemilang milik Jon, pada Senin (6/7/2020) lalu. Tidak hanya menodong warga dan korban, pelaku yang diketahui membawa senpi tersebut, sempat meletuskan amunisinya hingga terdengar 10 kali letusan. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Penahanan Cornelis Cs Diperpanjang KPK

Next Post

Dalam 10 Hari, Polisi Tangkap 24 Orang

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In