• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
AKBP Munggaran: Tak Jarang Cukong PETI Berlindung dengan Wong Cilik

AKBP Munggaran: Tak Jarang Cukong PETI Berlindung dengan Wong Cilik

16 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Disadari oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin, perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini, bahwa persoalan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memang bukan perkara mudah.

Apalagi tak jarang cukong besar PETI yang kerap mencari emas dengan menggunakan alat berat ini, sering kali mengkambing hitamkan warga cilik yang hanya mencari emas, dengan cara mendulang di sekitar kawasan aksi alat berat yang dikerahkan para cukong untuk mencari emas.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Salah satu modusnya begitu, sehingga saat aparat akan bergerak untuk memberantas PETI, tak jarang yang kita akan hadapi justru warga sekitar yang hanya mencari emas dengan cara tradisional, atau mendulang istilahnya. Ini memang persoalan sulit yang kerap kita jumpai di lapangan,” ungkap AKBP. Munggaran Kartayuga, saat dibincangi Aksi Post terkait masih maraknya aktivitas PETI di berbagai wilayah Merangin. Minggu (16/10) kemarin.

Selain memberikan gambaran tersebut di atas, AKBP. Munggaran pun mengajak pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang tepat terkait penertiban PETI.

Seperti, lanjutnya, pemisahan antara aktivitas PETI yang menggunakan alat berat atau dompeng, dengan aktivitas mendulang yang dilakukan masyarakat dengan cara tradisional.

“Lewat regulasi tersebut kita bisa melakukan penegakan hukum secara professional nantinya. Karena, walau bagaimanapun aktivitas PETI ini merupakan aktivitas terlarang yang melanggar ketentuan hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini pun, AKBP. Munggaran coba memberikan himbaun terhadap para cukong besar pelaku PETI, untuk segera menghentikan aktivitas terlarang itu.

“Saya imbau berhenti lah, alam sudah rusak, jangan nanti menyesal di kemudian hari karena banyak bencana alam yang datang, dampak dari aktivitas PETI tesebut. Dan endingnya warga Merangin yang akan merugi secara utuh,” tutupnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Ancam Bakal Tutup Jalan Balai Pemuda

Next Post

Bahas Isu Strategis, Pemkot dan Forkompimda Gelar Pertemuan

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In