• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Selama Sepekan Tangkap Tujuh Tersangka Narkoba

Yassona Tidak Toleransi Peredaran Narkotika di Lapas

15 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak menoleransi peredaran narkotika yang terjadi, baik di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan). “Saya tidak bertoleransi pada peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas,” ujar Yasonna, Rabu (15/7).

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam orasi ilmiah seusai mewisuda 131 taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta. Ia mengatakan bahwa peredaran obat-obatan terlarang di lapas maupun rutan merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Yasonna pun mengingatkan agar persoalan tersebut dapat segera teratasi supaya permasalahan yang sama tidak terus-menerus berulang. “Jangan kita jadi keledai yang jatuh ke lubang yang sama,” kata menteri berusia 67 tahun itu.

Yasonna mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus melakukan pemindahan terhadap para bandar-bandar narkoba.

Diketahui, pada hari Jumat (5/6), sebanyak 41 narapidana narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta dan Banten dipindahkan ke Lapas Batu dan Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menerapkan sistem pengamanan supermaksimum.

Isu mengenai peredaran narkotika di lapas maupun rutan kembali mengemuka di tengah masyarakat usai mantan terpidana kasus makar Surya Anta melalui akun twitternya (@suryaanta), Minggu (12/7), membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam Rutan Salemba.

Salah satu dugaan penyimpangan yang terjadi adalah praktik perdagangan narkotika. Atas informasi tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung merespons dengan melakukan penelusuran di rutan tersebut.

Ditjenpas memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran tersebut. “Tindakan tegas bagi oknum, baik warga binaan maupun narapidana, yang terlibat pada pelanggaran tersebut,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7).

Adapun Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan bahwa petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba akan dijebloskan ke Lapas Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan supermaksimum.

“Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba setelah diputus pengadilan, langsung dibawa ke Nusakambangan dan ditempatkan di one man one cell lapas supermaksimum,” ujar Reynhard dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/7). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri Copot Jabatan Penerbit Surat Jalan DPO Korupsi

Next Post

Izin Beli Kuota, FD Gadaikan Ponsel Temannya

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In