• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Selama Sepekan Tangkap Tujuh Tersangka Narkoba

Yassona Tidak Toleransi Peredaran Narkotika di Lapas

15 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak menoleransi peredaran narkotika yang terjadi, baik di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan). “Saya tidak bertoleransi pada peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas,” ujar Yasonna, Rabu (15/7).

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam orasi ilmiah seusai mewisuda 131 taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta. Ia mengatakan bahwa peredaran obat-obatan terlarang di lapas maupun rutan merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Yasonna pun mengingatkan agar persoalan tersebut dapat segera teratasi supaya permasalahan yang sama tidak terus-menerus berulang. “Jangan kita jadi keledai yang jatuh ke lubang yang sama,” kata menteri berusia 67 tahun itu.

Yasonna mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus melakukan pemindahan terhadap para bandar-bandar narkoba.

Diketahui, pada hari Jumat (5/6), sebanyak 41 narapidana narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta dan Banten dipindahkan ke Lapas Batu dan Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menerapkan sistem pengamanan supermaksimum.

Isu mengenai peredaran narkotika di lapas maupun rutan kembali mengemuka di tengah masyarakat usai mantan terpidana kasus makar Surya Anta melalui akun twitternya (@suryaanta), Minggu (12/7), membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam Rutan Salemba.

Salah satu dugaan penyimpangan yang terjadi adalah praktik perdagangan narkotika. Atas informasi tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung merespons dengan melakukan penelusuran di rutan tersebut.

Ditjenpas memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran tersebut. “Tindakan tegas bagi oknum, baik warga binaan maupun narapidana, yang terlibat pada pelanggaran tersebut,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7).

Adapun Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan bahwa petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba akan dijebloskan ke Lapas Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan supermaksimum.

“Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba setelah diputus pengadilan, langsung dibawa ke Nusakambangan dan ditempatkan di one man one cell lapas supermaksimum,” ujar Reynhard dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/7). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri Copot Jabatan Penerbit Surat Jalan DPO Korupsi

Next Post

Izin Beli Kuota, FD Gadaikan Ponsel Temannya

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In