• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
La Nyalla: Pancasila Tak Bisa Diperas Lagi

ilustrasi-pancasila/net

DPR Pastikan RUU HIP Tak Disetujui Pemerintah

16 Juli 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Pemerintah tidak menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang yang membahas tentang Haluan Ideologi Pancasila (hip HIP) usulan DPR.

“Sebagai gantinya Pemerintah mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Dasco menambahkan, kejelasan RUU HIP itu akan dibahas dalam masa sidang DPR pada pertengahan Agustus 2020 mendatang. Karena pada Kamis (16/7) ini, DPR telah menjadwalkan penutupan masa sidang IV pada rapat paripurna ke-19 persidangan tahun 2019-2020. “Mekanisme akan dibicarakan apakah dicabut, atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan,” kata Dasco.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, tidak disebutkan jelas mengenai sikap pemerintah terkait RUU HIP.

​​​​​​​Ketua DPR RI Puan Maharani hanya mengatakan keinginannya berdamai dengan masyarakat dan mengakhiri polemik terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancaila (RUU HIP).

“Kita kembali hidup rukun dan damai serta kompak bergotong-royong melawan pandemi COVID-19 dan dampak-dampaknya,” ujar Puan usai menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari para Menteri yang mewakili Presiden Joko Widodo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Ketua DPR juga menyampaikan telah menerima usulan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Presiden yang disampaikan Menkopolhukam bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

RUU BPIP yang menguatkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu, kata Puan, juga tidak akan dibahas dulu oleh DPR dan Pemerintah sebelum merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa.

“DPR dan Pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap RUU tersebut,” ujar Puan.

Senada dengan Puan, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan bahwa DPR dan Pemerintah sepakat akan membuka seluasnya akses masyarakat terhadap RUU BPIP dengan memuat RUU tersebut dalam situs web resmi DPR.

Itu dilakukan agar masyarakat dapat berpartisipasi membahas dan mengkritik RUU BPIP itu. “Kami sepakat ini akan dimuat di situs web resminya DPR,” kata Mahfud. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Pemburu Koruptor Bertentangan Dengan Semangat Pembubaran Lembaga

Next Post

Bawaslu Buka Posko Pengaduan Coklit

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In