• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 6, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Antisipasi Penyakit Hewan Kurban

Beli Hewan Kurban Harus  di Tempat Berizin

21 Juli 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP –  Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengimbau agar masyarakat dapat membeli hewan kurban sehat di tempat-tempat penjualan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Ma’arif menjelaskan penjaminan kesehatan hewan kurban ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan penyakit hewan ke manusia.

Berita Lainnya

Bupatinya Sibuk Nyalon Gubernur! Sedih Lihat Warga Tanjab Timur Ini: Susah Duit Bak Gubuk Reyot

Gak Main-main Ini Yang Akan Dilakukan JMK

Permintaan Tegas Bos Lemhannas Seangkatan Jenderal TNI-Polri Setelah Waketum JMSI Ditembak OTK

“Belilah hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjualan hewan kurban yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah untuk mendapatkan hewan yang dijamin kesehatannya oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan,” kata Syamsul, Senin 21 Juli 2020.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini akan sedikit berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pelaksanaan pada tahun ini berada di tengah pandemi COVID-19 dengan mempertimbangkan situasi normal baru.

Adaptasi normal baru dalam pelaksanaan kegiatan kurban juga dituangkan dalam panduan Kementan tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19. Panduan ini mengatur tentang penyesuaian terhadap pelaksanaan normal baru pada kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH-R dengan memperhatikan faktor jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening) dan penerapan hygiene sanitasi.

“Dalam pelaksanaan kurban, kita tetap harus memperhatikan tiga hal pokok, yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan hewan kurban, dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq,” kata Ketut.

Sementara itu, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB Denny Widaya Lukman menyarankan dalam penanganan hewan kurban, daging dan jeroan, alat dan tempatnya dipisahkan.

“Terdapat dua pembagian jeroan yaitu jeroan merah, seperti, jantung, hati, limpa, ginjal dan paru. Sedangkan jeroan hijau perut-an dan usus, yang jauh lebih banyak bakteri zoonosis-nya,” kata Denny.

Oleh karena itu, Denny mengatakan pelaksanaan kurban juga harus memperhatikan pembuangan dan limbahnya. Limbah darah dan isi jangan dibuang ke aliran air yang umum mengalir, namun dimasukkan ke dalam tanah agar tetap menjaga kebersihan lingkungan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Warning! Investasi Ilegal Berkedok Koperasi

Next Post

Longsor, Jalan Sungai Penuh-Tapan Putus

Related Posts

Bupatinya Sibuk Nyalon Gubernur! Sedih Lihat Warga Tanjab Timur Ini: Susah Duit Bak Gubuk Reyot

Bupatinya Sibuk Nyalon Gubernur! Sedih Lihat Warga Tanjab Timur Ini: Susah Duit Bak Gubuk Reyot

5 Februari 2023
Gak Main-main Ini Yang Akan Dilakukan JMK

Gak Main-main Ini Yang Akan Dilakukan JMK

4 Februari 2023
Alumni Lemhanas Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Putra Wako Jambi

Permintaan Tegas Bos Lemhannas Seangkatan Jenderal TNI-Polri Setelah Waketum JMSI Ditembak OTK

4 Februari 2023
Menperin: Industri Nasional Mampu Produksi Pembangkit Listrik

Wajah Airlangga Hartarto Sumringah Usai Cek Endra Beri Laporan, Tepuk Tangan Meriah Sambut Al Haris dan Ridwan Kamil

4 Februari 2023
Mobnas DPRD Bawa Wanita Bugil, BKD Tunggu Surat Sekwan untuk Mencopot Kasubbag Rumah Tangga!

Mobnas DPRD Bawa Wanita Bugil, BKD Tunggu Surat Sekwan untuk Mencopot Kasubbag Rumah Tangga!

3 Februari 2023
Mobnas Bekas Pimpinan DPRD Bawa Wanita Bugil, Edi Purwanto Minta Kasubbag  Rumah Tangga Dinonaktifkan

Mobnas Bekas Pimpinan DPRD Bawa Wanita Bugil, Edi Purwanto Minta Kasubbag Rumah Tangga Dinonaktifkan

3 Februari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!