• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Otsus Papua, Harus Utamakan Pembangunan SDM

Diskusi bertajuk "Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus. Foto: Istimewa

Otsus Papua, Harus Utamakan Pembangunan SDM

22 Juli 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Yan Permanes Mandenas menilai Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus mengutamakan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), karena patut dipertanyakan kalau hanya fokus pada membangun infrastruktur apakah mampu menyejahterakan orang Papua.

“Selama pelaksanaan Otsus di Papua, fokus pemerintahan membangun hanya infrastruktur, yang jadi pertanyaannya fasilitas yang ada itu apakah mampu menyejahterakan orang Papua kalau SDM tidak dibangun,” kata Yan dalam diskusi bertajuk “Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus?” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7).

Berita Lainnya

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Dia menilai untuk menciptakan agar orang Papua menjadi tuan di negeri sendiri bisa tercapai, caranya adalah dengan membangun SDM dahulu, lalu menyiapkan pembangunan infrastruktur. Menurut politisi Partai Gerindra itu, kalau SDM orang Papua tidak dibangun dahulu namun infrastruktur diutamakan, maka orang Papua akan membeli jasa dari orang lain.

“Faktanya hari ini Papua itu diberikan anggaran secara signifikan untuk pembangunan dari berbagai macam aspek yang diamanatkan dalam implementasi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus,” ujarnya pula.

Anggota Komisi I DPR RI itu menilai terkait konteks sosial politik Otsus, ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil, seperti pertama, pemerintah kurang konsisten dalam mengawal pelaksanaan implementasi UU Otsus.

Kedua, menurut dia, daerah seakan-akan dibiarkan berjalan sendiri tanpa arah, tanpa tujuan yang jelas, dan tanpa sesuai dengan target. “Ketiga, tidak ada pembagian kewenangan dari aspek pembangunan yang mana menjadi prioritas daerah provinsi, yang menjadi prioritas kabupaten dan mana yang menjadi prioritas dari pusat. Itu tidak jelas dari tataran Otsus selama pelaksanaan selama kurang lebih 25 tahun sampai hari ini,” katanya pula. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Peresmian Kantor PDIP Secara Online, Salah Satunya Sarolangun

Next Post

Dana APBN Masuk Rekening Pribadi, Dewan: BPK Harus Audit

Related Posts

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In