• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MOu Polri dan Kemensos Diteken, Penyaluran Bansos, di Sarolangun Wajib Gunakan Prinsif T6

ilustrasi

Dari Camat sampai Kades Diduga Selewengkan Bansos Covid

29 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JABAR, AP – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang menjelaskan para terduga pelaku dari 13 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) COVID-19 itu mayoritas merupakan aparatur kewilayahan. Aparatur kewilayahan yang dimaksud ialah mulai dari Camat, Kepala Desa, perangkat desa dan ketua RT. Bahkan, kata dia, ada kasus penyelewengan dana bansos itu yang berkaitan dengan kepala dinas sosial.

“Macam-macam (terduga pelakunya), ada Camat, Kades, Kadis Sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT,” kata Yaved, Rabu 29 Juli 2020.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Modus yang terjadi dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos itupun beragam. Dia mengatakan, ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kata dia, ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok. Bansos itu, kata dia, ada yang diganti dengan produk yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.

“Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga,” kata dia.

Menurutnya kasus penggantian isi dus bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Sejauh ini, menurutnya motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku ialah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menyelewengkan dana maupun bantuan sosial berisi sembako.

Meski begitu, menurutnya seluruh 13 kasus penyelewengan bansos itu masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Menurutnya dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani oleh jajaran polres setempat.

“Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan,” kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.

Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur. Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasikmalaya dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan bansos. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

PetroChina jadi Klaster Baru, Tapi Tak Melaporkannya ke Pemerintah Pusat

Next Post

Tarif Artis VS Rp30 Juta

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In